BATAM TERKINI
OKNUM Anggota DPRD Batam Ditangkap saat Nyabu Bersama Wanita di Sebuah Hotel
Seorang oknum anggota DPRD Batam tertangkap Satnarkoba Polresta Barelang saat nyabu bersama seorang wanita di sebuah hotel di Batam.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam ditangkap Satnarkoba Polresta Barelang Batam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Anggota DPRD Batam berinisial ADY itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, anggota DPRD tersebut ditangkap saat bersama teman wanitanya.
Dari tangan anggota DPRD itu, ditemukan narkoba jenis sabu siap pakai seberat 0.68 gram.
Baca juga: Nasib Dua Oknum TNI Terlibat Penyelundupan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya," sebut Lulik, Kamis (26/1/2023) pagi.
Lulik belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing dari kedua orang tersebut. Nanti saya kabari perkembangannya," kata Lulik. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26012023Kasat-Narkoba-Polresta-Barelang-Kompol-Lulik-Febyantara.jpg)