BERITA KRIMINAL

Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri di Kamar Belakang, Korban Dijanjikan Uang Jajan

Gadis 14 tahun jadi korban rudapaksa ayah tirinya, Pelaku menjanjikan uang jajan jika anaknya tidak melapor kepada ibunya kalau sudah di perkosa

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Ayah tiri rudapaksa anak tiri berumur 14 tahun 

TRIBUNBATAM.id, LUBUKLINGGAU -- Seorang pria melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya.

Korban merupakan remaja berumur 14 tahun. Pelaku menggasak anak tirinya ketika sang istri keluar rumah

Diketahui pelaku berinisial AA (35), warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Perbuatan AA terbongkar setelah K menceritakan pemerkosaan tersebut kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban sedang berada di rumah.

Ketika itu, K sedang asyik menonton TV di ruang tengah.

Kemudian AA datang dan mengajak putri tirinya masuk ke kamar belakang.

Korban sempat menolak, namun dipaksa pelaku.

Karena takut, K pun menuruti perkataan pelaku.

“Saat berada di kamar itulah pelaku langsung merudapaksa korban beberapa kali. Korban saat itu tak berani menolak karena takut,“ kata Robi, Kamis (26/1/2023).

Robi melanjutkan, pelaku AA sempat membujuk korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya dengan imbalan akan diberikan uang jajan.

Namun K tetap melaporkannya ke ibunya.

“Nanti kamu jangan cerita ke ibu, bapak kasih uang jajan nanti. Tapi kalau sekarang tidak ada duit,” ujar Robi menirukan perkataan pelaku.

Dari kejadian tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa pakaian korban hasil visum.

Selain itu, tersangka AA pun telah mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved