BERITA KRIMINAL
Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri di Kamar Belakang, Korban Dijanjikan Uang Jajan
Gadis 14 tahun jadi korban rudapaksa ayah tirinya, Pelaku menjanjikan uang jajan jika anaknya tidak melapor kepada ibunya kalau sudah di perkosa
Editor:
Eko Setiawan
Akibatnya, AA pun terancam dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutup Robi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kamu Jangan Cerita ke Ibu' Kata Ayah di Lubuklinggau Usai Perkosa Putri Tirinya di Kamar Belakang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BERITA KRIMINAL
Isi Surat Wasiat Istri di Bandung setelah Bunuh 2 Anaknya Pakai Racun, Gelagat Suami Turut Terungkap |
![]() |
---|
Suami Histeris Lihat Istri dan 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Ditemukan Surat Wasiat |
![]() |
---|
Tak Ingin Anaknya Hidup Susah, Ibu Muda Nekat Racuni Dua Anaknya dan Tewas, Mintaa Maaf Lewat Surat |
![]() |
---|
Wanita Ini Racuni Dua Anaknya Kemudian Akhiri Hidup Karena Banyak Hutang dan Suami Sering Bohong |
![]() |
---|
Teriakan Lirih Ayah Gadis Kecil yang Digorok RH, Janji di Samping Jenazah Anaknya Tuk Cari Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.