BERITA KRIMINAL
Anggota DPRD Batam Kena Kasus Narkoba, DPW Nasdem Kepri Tunggu Surat Polisi
Ketua DPW Nasdem Kepri mngaku geram dengan penangkapan kadernya sekaligus anggota DPRD Batam karena kasus narkoba pada Rabu (25/1/2023).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Partai Nasdem di Kepri menjadi sorotan setelah kadernya sekaligus anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda ditangkap terkait kasus narkoba.
Polisi sebelumnya menangkap anggota DPRD Batam dari Partai Nasdem itu di Hotel Pacific pada Rabu (25/1/2023) malam.
Saat penangkapan, anggota DPRD Batam itu bersama seorang wanita dalam salah satu kamar bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum atas penangkapan kadernya.
DPW Nasdem Kepri saat ini tengah menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari David Yolanda.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Batam Beri Sanksi ke Anggota Dewan Tersangkut Narkoba
"Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka kan harus ada surat tembusan kepada keluarganya. Kalau kita dapat, baru bikin hitam di atas putih (surat keputusan dari partai)," kata Rudi, Sabtu (28/1/2023).
Beberapa waktu yang lalu, Rudi menyayangkan adanya kader Nasdem yang tertangkap polisi karena membawa obat-obatan terlarang.
Sebelum masuk ke mobilnya, ia mengaku baru mengetahui ada Anggota DPRD Kota Batam ditangkap polisi karena membawa sabu-sabu pada Kamis (26/1/2023) pagi
"Saya aja baru tadi pagi dikasih tau, kan kurang ajar anak itu," ujar Rudi sembari menggaruk kepalanya di Hotel Sydney Batam Center, Kamis (26/1/2024).
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, mengaku kaget dengan penangkapan Azhari David Yolanda salah satu anggotannya terkait kasus narkoba.
Baca juga: Ini Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota DPRD Batam Terkait Narkoba
Kabar ditangkapnya Azhari baru ia ketahui pagi melalui pesan di beberapa grup Whatsapp.
"Kaget, terkejut, tidak menyangka, prihatin, kasihan. Saya mengedepankan sikap praduga tak bersalah, langsung saya konfirmasi Kapolres dan benar," kata Nuryanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (26/1/2023) di Kantor DPRD kota Batam Lantai II.
Ia juga meminta kepada Azhari untuk mengikuti proses hukum, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga mengimbau kepada sulur anggota DPRD Batam untuk menjaga harkat dan martabat sebagai anggota dewan.
"Kami tak pernah berhenti mengimbau, untuk menjaga harkat, martabat dalam bersikap, ucapab, perlaku, dan tindakan. Dalam waktu 24 jam, status sebagai wakil rakyat itu melekat di sana," ujarnya.
Pulang Merantau Dari Malaysia, Pria Ini Tikam Istrinya Hingga Tewas Kemudian Serang Mertuanya |
![]() |
---|
Tak Bisa Tahan Hasrat, Briptu M Risky Paksa Siswi SMA yang Ia Tilang Untuk Ciuman, Kini Dipecat |
![]() |
---|
Dark Forum Dibongkar Polisi, Akses Ilegal, Pemerasan, dan Akun Palsu Bjorka Terkuak |
![]() |
---|
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Belakang Gedung Dengan Posisi Miring, Ada Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Praktik Open BO Suami Istri Dibongkar Polisi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Pria Lain di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.