BATAM TERKINI

Ini Sosok Wanita yang Ditangkap Bersama Oknum Anggota DPRD Batam Terkait Narkoba

Wanita yang ditangkap bersama anggota DPRD Batam terkait kasus narkoba di Hotel Pacific, dikenal dengan nama panggilan Selin

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
N atau Selin, wanita yang ditangkap bersama seorang anggota DPRD Batam terkait narkoba saat berada di Ruang Satresnarkoba Polresta Barelang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Identitas wanita yang ditangkap bersama anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda (ADY) terkait kasus narkoba perlahan mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penelusuran Tribun Batam.id, wanita berinisial N itu memiliki nama samaran di dunia malam yakni Selin.

N merupakan pemandu lagu (LC) yang kesehariannya bekerja di tempat karaoke atau KTV lantai 7 Pasific Hotel, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut informasi yang didapat, wanita berparas cantik itu sudah cukup lama bekerja sebagai LC di Batam.

Tidak hanya satu tempat, N atau Selin kerap berpindah-pindah tempat hiburan malam yang ada di Batam.

Sebelum bekerja di KTV lantai 7 Hotel Pasific, dia pernah bekerja sebagai LC di Boombastic Dance Club & KTV Batam.

Baca juga: TERTANGKAP Bawa Sabu, Oknum Anggota DPRD Batam dan Teman Wanitanya Diperiksa Polisi

Nama Selin cukup familiar dan sebagian besar wanita seprofesi mengenalnya.

"Nama aslinya saya kurang tahu. Tapi kami sering menyapanya Selin. Sebelum bekerja di Pasific, Selin pernah bekerja di Boombastic," ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (26/1/2023).

Terkait hubungan antara N dengan oknum Anggota DPRD Batam itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Pada intinya Selin, setahu saya belum ada suaminya," ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak Satresnarkoba Polresta Barelang saat ini belum memberikan keterangan secara mendalam, terkait hubungan antara keduanya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara sebelumnya mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran ADY dan Selin dalam kasus ini.

Baca juga: REAKSI Ketua DPRD Batam Soal Penangkapan Oknum Anggota Dewan saat Nyabu

"Keduanya masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Peran masing-masing masih kami dalami," sebut Lulik.

Penangkapan anggota dewan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di sebuah kamar.

"Kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram, beserta dua orang di dalam kamar hotel," katanya.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap keduanya.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved