Camat Singkep Lingga Kumpulkan Para Nelayan Bahas Permasalahan Area Tangkap

Perangkat kecamatan di Singkep Lingga kumpulkan para nelayan bahas masalah area tangkap antara nelayan kelong, pantai dan nelayan pukat

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Dok. warga Iman untuk Tribun Batam
Pihak Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri saat menggelar pertemuan bersama pihak nelayan di Dabo baru-baru ini 

LINGGA, TRIBUNBATAM id - Permasalahan batas area tangkapan nelayan tiba-tiba muncul di perairan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Masalah tersebut muncul antara nelayan kelong, nelayan pantai, dan nelayan pukat bilis atau ikan teri di Lingga.

Diketahui, bahwa keberadaan nelayan kelong dan nelayan pantai memang telah ada sebelum datangnya nelayan pukat bilis.

Terkait permasalahan ini, perangkat kecamatan setempat menggelar rapat dan menghadirkan narasumber dari Dinas DKP Provinsi Kepri terkait alat tangkap dan area penangkapan baru-baru ini.

Rapat tersebut juga mempertemukan pihak nelayan terkait masalah yang mengemuka saat ini.

Camat Singkep Agustiar, mengatakan dengan hadirnya narasumber dan juga beberapa pihak yang ikut memberikan masukan saat itu, diharapkan masyarakat nelayan bisa mendapatkan pencerahan terkait aturan yang telah ada sebelumnya.

“Kita minta sosialisasikan PP Nomor 18 Tahun 2021 terkait dengan alat tangkap dan area penangkapan. Di situ, baik dari pihak kelong yang ada di Singkep maupun dari nelayan pukatnya, dan nelayan pantainya mendapatkan pembekalan atau pencerahan dengan aturan-aturan yang ada,” kata Agustiar.

Baca juga: Aliansi Nelayan Datangi Kantor DPRD Natuna, Bahas Aturan Pembatasan Area Tangkap

Meski dinilai belum sesuai dengan aturan yang ada, namun Agustiar mengatakan kalau dari permasalahan tersebut bisa diambil keputusan bersama untuk kebersamaan bagi semua pihak.

"Kita sepakat nelayan yang ada di Singkep ini bisa membangun kebersamaan, saling mengisi. Katakanlah yang pukat areanya di mana, luasannya di mana, arah kemana. Begitu juga dengan nelayan pantai dan kelong,” terang Camat Singkep ini.

Agustiar menerangkan, beberapa pihak juga memberikan masukan dan saran terkait dengan permasalahan yang ada itu.

“Semuanya memberikan pemahaman dan pencerahan, sehingga tidak ada terjadi gesekan antara nelayan pukat, nelayan kelong, dan nelayan pantai yang ada di Singkep. Kita bangun kebersamaan itu,” kata Agustiar.

Ia menambahkan, rapat hari itu akhirnya didapati kata sepakat terkait dengan wilayah tangkapan masing-masing nelayan.

Seusai pertemuan itu juga dilanjutkan dengan turun langsung ke lokasi, guna menentukan wilayah-wilayah tangkapan masing-masing nelayan itu.

“Alhamdulillah sore kemarin telah disepakati wilayah-wilayahnya. Kami turun ke lapangan sore itu juga terkait dengan wilayah nelayan pukat, nelayan kelong, dan nelayan jaring pantai. Dengan demikian, rezeki masing-masing, mereka sendirilah yang berusaha,” kata Agustiar.

Sementara itu, Kapolsek Dabo, Iptu Rohandi P Tambunan mengatakan, permasalahan yang ada tersebut sebelumnya telah dilakukan mediasi beberapa kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved