Kolaborasi IOM, POLRI dan INL dalam Rangka Memberantas Kasus TPPO di Wilayah Perbatasan

BERANTAS sendiri merupakan sebuah program yang didanai oleh Biro Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika Internasional, Amerika Serikat

Istimewa
International Organization for Migration/IOM) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), menyelenggarakan pelatihan tentang penyelidikan dan penyidikan TPPO pada tanggal 23 hingga 26 Januari 2023. 

TRIBUNBATAM.id - International Organization for Migration/IOM) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), menyelenggarakan pelatihan tentang penyelidikan dan penyidikan TPPO pada tanggal 23 hingga 26 Januari 2023.

Pelatihan ini diberikan kepada para penegak hukum dan petugas garda depan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan data IOM, provinsi ini menempati urutan kedua dimana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap ditemukan di Indonesia. 

Provinsi Kepulauan Riau yang terletak  diantara Semenanjung Malaya dan Borneo adalah bagian dari negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 1800 pulau.

Abie Sancaya, seorang narasumber dari IOM, memaparkan jalur perairan kerap ditemukan tindak kejahatan perdagangan orang.

"Kasus TPPO jalur perairan akhir-akhir ini kerap ditemukan sebagai tindak kejahatan yang tidak hanya dilakukan oleh jaringan sindikat perdagangan orang tetapi juga para pengusaha kecil."

"Tahun lalu, IOM memberikan pendampingan untuk dua kasus TPPO melalui jalur laut yang ditemukan di provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah korban 87 orang," ujarnya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi para peserta untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus TPPO di jalur perairan perbatasan Indonesia-Malaysia yang sering digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan para korban TPPO ke Malaysia dengan menggunakan perahu.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Kepri, AKBP Ary Baroto mengatakan letak geografis provinsi Kepri memberikan kontribusi pada kerentanan target dari locus kejahatan transnasional.

“Kedekatan secara geografis antara Provinsi Kepulauan Riau dengan negara tetangga turut memberikan kontribusi terhadap kerentanan provinsi ini sebagai target dari locus kejahatan transnasional, termasuk TPPO,” ungkapnya.

Terdapat pemahaman yang belum menyeluruh dari para aparat penegak hukum terkait TPPO dan perbedaannya dengan kasus-kasus kejahatan lintas batas lainnya, seperti penyeludupan manusia, merupakan salah satu tantangan yang kerap dihadapi.

Selain itu, pelatihan ini juga merupakan wadah bagi para pesertanya untuk membangun kolaborasi dan kerjasama dalam rangka memberantas kasus-kasus TPPO di provinsi Kepulauan Riau.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program bertajuk Building Effective Responses Against Trafficking and Smuggling in Indonesia, atau BERANTAS.

BERANTAS sendiri merupakan sebuah program yang didanai oleh Biro Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika Internasional, Amerika Serikat (Bureau for International Narcotics and Law Enforcement Affairs /INL). 

Lisa A. Johnson, Wakil Asisten Utama Sekretaris Biro Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika Internasional, Amerika Serikat, menggarisbawahi pentingnya kemitraan yang kuat antara para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya kerjasama antar negara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved