Senin, 4 Mei 2026

BATAM TERKINI

DPRD Batam Sidak MPP, Nuryanto Kritisi Turunan Undang Undang Cipta Kerja

DPRD Batam mengkritisi turunan Undang Undang Cipta Kerja setelah sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (30/1/2023).

Tayang:
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat sidak Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Senin (30/1/2023). Politisi PDIP itu mengkritisi turunan Undang Undang Cipta Kerja yang ditujukan untuk investor. 

"KKPR merupakan salah satu dari tiga persyaratan perizinan. KKPR merupakan persyaratan dasar perizinan yang harus diproses paling awal, tidak paralel dengan Persetujuan Lingkungan, maupun Persetujuan Bangunan Gedung. Proses pengurusan KKPR berada di awal, yaitu pada proses perencanaan, sebelum penetapan lokasi (penlok), karena penlok ini acuannya adalah KKPR," kata Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Eko Budi Kurniawan pada situs tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Batam, Firmansyah mengaku kedatangan Nuryanto ini bisa mengkoreksi untuk memperbaiki pelayanan PTSP kedepan.

Pihaknya sudah berupaya melayani pemohon dengan baik tidak melalui tatap muka.

Melainkan dari WhatsApp dan email.

Sehingga pemohon tidak perlu datang ke MPP. Ia berharap pemohon bisa mengikuti prosedur yang ada.

"Kami dari PTSP menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Batam.

MASIH Banyak Stan Kosong

Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam diketahui masih banyak stan kosong.

Stan Mal Pelayanan Publik Batam
MPP BATAM - Potret stan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam, Senin (30/1/2023). Tampak sejumlah stan kosong.

Kekosongan ini terjadi sejak pandemi Covid-19 pada 2020 lalu hingga akhir Januari 2023 saat ini.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah stan yang kosong di antaranya BPJS kesehatan, Kejaksaan Negeri Batam, Telkom Indonesia dan stand lainnnya.

Sementara stan yang terisi full hanya pada meja bundar yang mengurus perizinan di Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam.

Kemudian stan kepolisian, imigrasi, BPN dan lain sebagainya.

Fasilitas publik juga banyak yang tidak berfungsi.

Di antaranya charger station untuk pengunjung tidak berfungsi, air mancur di taman indoor MPP juga tidak berfungsi, kursi-kursi di kantin lama juga banyak yang berdebu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah mengatakan ada berbagai faktor yang membuat sejumlah stan kosong.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved