Heboh Oknum Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Bripka Madih, polisi yang mengaku diperas oleh oknum polisi mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nama Bripka Madih terus saja menjadi sorotan setelah mengaku diperas oknum polisi di Polda Metro Jaya.
Anggota Provost yang bertugas di Polres Metro Jakarta Timur ini mengaku diperas oleh oknum polisi ketika hendak membuat laporan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak pengembang perumahan.
Tidak hanya diminta sejumlah uang dengan alasan biaya pendidikan, Bripka Madih mengaku juga diminta lahan seluas 1.000 meter persegi.
Yang terbaru dari kasus oknum polisi peras polisi ini, Bripka Madih ternyata sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.
Bripka Madih menyebut, pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.
Baca juga: Anggota Provos Bripka Madih Mengaku Diperas Oknum Polisi Terkait Kasus Tanah
"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu. Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama Beliau," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Sampai saat ini Kapolres Jaktim memang belum menyampaikan jawab resmi terkait pengunduran diri yang ia ajukan.
Namun, secara lisan, Kapolres Jaktim sempat meminta agar Madih mengurungkan niatnya untuk mundur dari Polri.
"Bapak Budi Sartono waktu itu kasih atensi, dia kasih perhatian. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'. Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," kata Bripka Madih menirukan percakapannya dengan Kapolres Jaktim.
Anggota Provos yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur ini sebelumnya menjadi sorotan setelah mengaku diperas oknum polisi rekan seprofesinya sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi Berikut Selingkuhan Terseret Kasus Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswi
Bripka Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Bripka Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca juga: Dapat Perintah Dari Kapolri, Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Sementara tanahnya yang disebut diserobot itu sudah dibangun perumahan oleh pengembang.
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
Sementara menurut Polda Metro Jaya, keterangan anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Madih yang dimintai lahan 1.000 meter oleh penyidik Polda Metro Jaya disebut tak masuk akal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, keterangan itu sulit dipercaya karena lahan seluas 3.600 milik Bripka Madih yang diduga diserobot, ternyata dijual oleh orangtuanya jauh sebelum pelaporan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, lahan tersebut mulanya seluas 4.411 meter.
Kemudian, sebanyak 3.649,5 meter di antaranya dijual oleh Ayah Bripka Madih, yakni Wadi sejak 1979 sampai 1992 dengan bukti berupa sembilan akta jual beli (AJB).
Baca juga: Viral Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Endingnya Damai
"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761 meter persegi. Artinya tidak ada lahan itu kan tidak masuk logika. Tinggal 500 masak minta, yang mana lagi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Menurut Trunoyudo, penyidik sudah mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim inafis.
Hal itu dilakukan dengan memeriksa keidentikan cap jempol di dokumen, dengan sidik jari para pihak yang terlibat jual beli.
"Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo menyebut bahwa akan dilakukan konfrontasi terkait informasi dari pengakuan Bripka HK, dengan fakta yang ditemukan oleh para penyidik.
"Tentu ini butuh konfrontir, kami akan lakukan itu," pungkasnya seperti diberitakan Kompas.com.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo/Tria Sutrisna)
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bripka-Madih-dan-istri-di-Polda-Metro-Jaya.jpg)