Kecelakaan di Jakarta, Anak Oknum Polisi Bawa Mobil Dinas Tabrak Pengendara Motor

Anak oknum polisi membawa mobil dinas Toyota Fortuner ayahnya menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Senin sore.

TribunBatam.id via Kompas.com
Ilustrasi Kecelakaan di Jakarta - Anak oknum polisi pakai mobil dinas bapaknya menabrak pengendara bermotor di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Sang ayah diketahui berdinas sebagai Kanit Samapta Polda Lampung. 

"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.

Pada saat kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.

Menurut informasi yang diperoleh, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

Ia mengungkap jika pengendara mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bukanlah anggota Polri.

Baca juga: Kecelakaan di Jakarta Tewaskan Mahasiswa UI Seret Pensiunan Polisi Pangkat AKBP

Kecelakaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB di Kelurahan Rawamangun.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Meski demikian, anak polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pemilik kendaraan itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham. Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.

Terkait sanksi penggunaan mobil dinas, Ediyono menuturkan bahwa hal tersebut akan diserahkan ke Propam.

Baca juga: Heboh Oknum Polisi Peras Polisi Berlanjut, Bripka Madih Dijemput Unit Paminal

"Untuk kecelakaan tetap penanganan dari kita, tapi untuk masalah dinas diserahkan ke Propam. Ke Paminal Polda Metro Jaya supaya ditindak lanjuti di sana," imbuh dia.

Namun, Ediyono mengatakan bahwa pelaku penabrakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

"Dari pihak pelaku pihak Fortuner, bertanggung jawab penuh dalam pengobatan dan sebagainya, termasuk kendaraan yang rusak," ungkap dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved