Kecelakaan di Jakarta, Anak Oknum Polisi Bawa Mobil Dinas Tabrak Pengendara Motor

Anak oknum polisi membawa mobil dinas Toyota Fortuner ayahnya menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Senin sore.

TribunBatam.id via Kompas.com
Ilustrasi Kecelakaan di Jakarta - Anak oknum polisi pakai mobil dinas bapaknya menabrak pengendara bermotor di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Sang ayah diketahui berdinas sebagai Kanit Samapta Polda Lampung. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan di Jakarta melibatkan mobil polisi yang menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kecelakan di Jakarta pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB itu diketahui membuat pengendara motor mengalami luka hingga patah tulang.

Sementara mobil dinas polisi Toyota Fortuner dengan nomor polisi 3110-00 dikendarai anak oknum polisi yang bertugas di Kanit Samapta Polda Lampung.

Seorang saksi mata dalam kecelakaan di Jakarta itu, Sihotang (67) mengatakan, mobil dinas polisi tersebut berada di jalur Transjakarta dari arah Pulo Gadung ke Pramuka.

Adapun motor datang dari arah mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.

Baca juga: Kecelakaan Kerja, Karyawan Provider Internet Tewas Tersentrum Ketika Perbaiki Jaringan

Tabrakan pun terjadi.

Akibatnya, pengendara motor terkapar di jalur tersebut.

"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa.

Menurut keterangan Sihotang, mobil sempat berusaha untuk kabur.

Namun, kendaraan berhasil diamankan oleh banyak tukang ojek.

"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.

Sementara Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono menyangkal kesaksian warga yang mengatakan bahwa pengendara mobil itu berada di jalur TransJakarta.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Karimun Bripka Ahmad Mubarak DPO, Polri Gandeng Interpol

Ia menegaskan bahwa pengemudi melintas di jalur tengah, bukan jalur Transjakarta.

Pada saat itu, ada empat pengendara sepeda motor dari arah selatan menuju arah utara.

Nahasnya, ada satu pengendara yang menjadi korban.

"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.

Pada saat kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.

Menurut informasi yang diperoleh, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

Ia mengungkap jika pengendara mobil dinas polisi yang menabrak pengendara motor di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bukanlah anggota Polri.

Baca juga: Kecelakaan di Jakarta Tewaskan Mahasiswa UI Seret Pensiunan Polisi Pangkat AKBP

Kecelakaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB di Kelurahan Rawamangun.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Meski demikian, anak polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pemilik kendaraan itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham. Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.

Terkait sanksi penggunaan mobil dinas, Ediyono menuturkan bahwa hal tersebut akan diserahkan ke Propam.

Baca juga: Heboh Oknum Polisi Peras Polisi Berlanjut, Bripka Madih Dijemput Unit Paminal

"Untuk kecelakaan tetap penanganan dari kita, tapi untuk masalah dinas diserahkan ke Propam. Ke Paminal Polda Metro Jaya supaya ditindak lanjuti di sana," imbuh dia.

Namun, Ediyono mengatakan bahwa pelaku penabrakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

"Dari pihak pelaku pihak Fortuner, bertanggung jawab penuh dalam pengobatan dan sebagainya, termasuk kendaraan yang rusak," ungkap dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved