WNA Bisa Urus Visa Kunjungan di Imigrasi Tarempa Anambas, Tarifnya Rp 500 Ribu
Tarif PNBP visa kunjungan saat kedatangan dan visa kunjungan saat kedatangan elektronik di Imigrasi Tarempa bagi WNA yakni Rp 500 ribu
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Imigrasi Kelas II TPI Tarempa gelar Rakor Lintas Sektoral tentang kebijakan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi covid-19 di Aula Siantan Nur, Anambas, Rabu (8/2/2023)
Di kesempatan yang sama, Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Toni Wiswira menyambut baik terbitnya kebijakan layanan keimigrasian e-VoA bagi orang asing yang masuk ke Anambas.
Menurutnya, hal tersebut selain mempermudah pengurusan dokumen juga memberi keleluasaan waktu dan kenyamanan orang asing untuk berlibur ke Anambas.
"Dengan sudah bisanya e-VoA ini tentu sangat membantu kita para pemandu wisata. Ke depan informasi ini akan kami sosialisasikan ke para pemandu wisata lainnya agar para turis asing yang masuk ke Anambas semakin meningkat," ujarnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Baca Juga
| Semarak Hari Sumpah Pemuda di Anambas 2025 Kian Semarak dengan Busana Adat Nusantara |
|
|---|
| Cuaca Anambas Tak Menentu, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hingga Awal November 2025 |
|
|---|
| Bupati Aneng Kembali Singgung Soal 'Matahari' saat Momen Pelantikan PPPK Anambas |
|
|---|
| Aneng Lantik PPPK Anambas Tahap II: Jangan Ada Kepentingan Golongan, Dusta di Antara Kita |
|
|---|
| FPPI Anambas Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Program Unggulan, Tahun Ini Gelar Sejumlah Kegiatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.