Kemenkumham Kepri
Menkumham Dorong Upaya Kolektif Atasi Perdagangan Orang
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
AUSTRALIA, TRIBUNBATAM.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.
Hal tersebut disampaikan Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan sambutan di Bali Process Government dan Bussiness Forum yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference yang diselenggarakan di Adelaide, Australia pada 9 Februari 2023.
Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.
Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.
“Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis,” ujar Yasonna selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Menkumham Yasonna Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Perintahkan Enam Langkah Penting
Yasonna mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting Untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.
“Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online. Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal,” kata Yasonna.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia.
Di antaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Cipta Kerja) yang diharapkan akan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.
Pada kesempatan tersebut Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Takjub Lihat Wisata Lagoi Bintan, Ini Bali Kedua
Dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
Di antaranya reformasi di bidang keimigrasian.
“Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia di bawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.
Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum.
Juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille.
Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.
“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” kata Yasonna di depan para Pemimpin Bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.
Baca juga: Imigrasi Batam Terima Hibah Kapal dari Pemprov Kepri, Menkumham Langsung Tes
Menkumham yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto.
Kemudian Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P. Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim.
Kedepannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang.
Serta mendorong peningkatan kolaborasi oeh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.(TribunBatam.id)
Kakanwil Kemenkumham Kepri Pantau Kunjungan Keluarga di Rutan Batam saat Lebaran |
![]() |
---|
Supratman Andi Agtas Sebut Tidak Semua Pelaku Tindak Pidana Akan Dibebaskan melalui Amnesti |
![]() |
---|
Kemenkumham Kepri Sabet Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2024 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Kepri Raih Predikat Informatif |
![]() |
---|
5.822 Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Kepri Ikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.