BATAM TERKINI

Batam Punya Pusat Kesehatan Hewan Milik Pemerintah, Berikut Lokasi dan Tarifnya

Pemko Batam memiliki fasilitas kesehatan hewan atau Puskeswan yang telah beroperasi sejak tahun 2012.

TribunBatam.id/Diskominfo Batam
PUSKESWAN BATAM - Pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Batam di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Fasilitas kesehatan untuk hewan ini sudah beroperasi sejak tahun 2012 lalu. 

Adapun tarif retribusi sesuai Perda Retribusi untuk pelayanan kesehatan hewan.

Sebelum operasi harus membuat appointment untuk menentukan jadwal operasi di nomor 089623067335.

Baca juga: SEJAK Juli Sapi Belum Bisa Masuk Batam, Pemerintah Diminta Bangun Karantina Hewan

"Tarif retribusi ini diatur dalam Perda nomor 9 tahun 2019," paparnya.

Ia menambahkan seperti retribusi terapi hewan berukuran kecil dikenakan tarif sebesar Rp 40.000, ukuran besar Rp 55.000, vaksin kucing Rp 125.000 dan untuk vaksin anjing Rp 150.000,- dan layanan kesehatan lainya.

"Pembayaran retribusi tersebut dilakukan secara non tunai atau chashless melalui kartu Brizzi atau kartu debit/ATM bank apa saja," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved