KARIMUN TERKINI

Kuota Program PTSL Karimun Menurun, Hanya 1.275 Tahun 2023, BPN Ungkap Sebabnya

BPN Karimun ungkap penyebab menurunnya kuota program PTSL di Karimun tahun 2023 karena ada refocusing anggaran dari pemerintah

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Petugas BPN Karimun menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat yang terdata dalam program PTSL 2022, belum lama ini 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kuota pengurusan sertipikat gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkurang pada 2023.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun Junaedi Hutasoit, mengatakan kuota program PTSL tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya disebabkan adanya refocusing anggaran.

"Kabupaten Karimun mendapatkan kuota program PTSL hanya 1.275 di tahun ini. Padahal di tahun lalu kuota yang kita terima 4.975 sertipikat," ujar Junaedi Hutasoit, Minggu (12/2/2022).

Junaedi menambahkan, untuk mendapatkan layanan PTSL itu, masyarakat dapat langsung datang ke kantor BPN Karimun.

Sementara untuk pengurusan, warga tidak dibebankan biaya atau gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Dukung Program PTSL dan PSN, Pemko Batam Dapat Penghargaan dari Kementerian ATR

"Dengan program PTSL tentunya memberikan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Sehingga dapat mengurangi dan mencegah konflik sengketa pertanahan," ujarnya.

Ia mengatakan meski kuota program PSTL di Karimun berkurang dari tahun sebelumnya, masyarakat yang tidak terakomodir dalam PTSL dapat menggunakan program dari Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kita dibantu oleh Pemerintah Provinsi. Dimana ada anggaran yang bisa digunakan sebesar Rp 1,5 miliar untuk sertipikat lahan masyarakat, khususnya di daerah pesisir," ujarnya.

Junaedi berharap, dengan adanya program PTSL dari pemerintah ini dapat meringankan beban biaya pengurusan sertipikat tanah oleh masyarakat.

Baca juga: BPN Karimun Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah PTSL Milik Warga Sungai Lakam Barat

"Masyarakat yang lahannya belum memiliki legalitas, kami harapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada. Tetapi juga masyarakat harus punya data yang lengkap," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved