Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

GRATIS, Dinas P3AP2KB Batam Layani Pembuatan Kartu Identitas Anak di Sekolah

Dinas DP3AP2KB Batam membantu masyarakat membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah secara gratis. KIA merupakan upaya pemerintah memenuhi hak anak

Diskominfo Kota Batam untuk Tribun Batam
Para siswa sedang menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam, beberapa waktu lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam membantu masyarakat untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah. 

Hal ini dilakukan demi terwujudnya Pemenuhan Hak Anak (PHA) agar memiliki KIA sebagai salah satu indikator Kota Layak Anak (KLA) pada Klaster 1 yakni Hak Sipil dan Kebebasan.

Itu karena, prinsip dari sebuat kota dapat menjadi KLA adalah dengan mewujudkan rasa aman, nyaman, terlindungi dan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi anak. 

Dinas P3AP2KB Kota Batam berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam secara simbolis juga telah menyerahkan Kartu Indentitas Anak (KIA) kepada siswa SD Shabilla Batam Center dan SMP Negeri 28 Perumahan Taman Raya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas P3AP2KB, Novi Harmadyastuti mengatakan, KIA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak.

Melalui KIA Negara hadir memberikan identitas bagi warga Negara Indonesia, khususnya bagi anak.

Baca juga: Cara Mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA di Disdukcapil Batam, Ini Manfaatnya

"Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami di Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pembuatan KIA dengan melakukan sinergi bersama Disduk Capil Kota Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam," katanya.

Adapun syarat untuk mendapatkan KIA hanya dengan mengisi formulir yang telah disediakan, melampirkan fotokopi akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga bagi anak usia 0-5 tahun.

Sedangkan anak usia 6-16 tahun ditambah dengan pasfoto berwarna 2×3 sebanyak dua lembar (tahun lahir ganjil merah dan tahun lahir genap biru).

"Tidak dipungut biaya sedikit pun, atau gratis. Jadi bagi sekolah yang ingin membuatkan KIA untuk peserta didiknya boleh langsung ke Disdukcapil Kota Batam atau melalui Dinas P3AP2KB, nanti kita bantu pengurusan KIAnya” tutur mantan Camat Batam Kota tersebut.

Ia menambahkan, terdapat beberapa manfaat dari KIA sendiri, yakni anak-anak bisa membuka tabungan sendiri di bank, juga berlaku untuk proses pendaftaran BPJS dan persyaratan mendaftar sekolah. 

"KIA juga mencegah perdagangan anak dan upaya pengaburan identitas anak," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 28, Boedi Kristidjorini, merespon positif upaya yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB dalam memfasilitasi pengurusan KIA secara kolektif.

"Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan tentu kami berterima kasih serta memberikan apresiasi  kepada Dinas P3AP2KB dan Disdukcapil Kota Batam yang telah membantu memfasilitasi pembuatan KIA ini sehingga identitas kependudukan peserta didik kami dapat terpenuhi," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved