PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ibu Richard Eliezer Berharap Anaknya Divonis Bebas, Jadi Tulang Punggung Keluarga

Richard Eliezer menjalani sidang vonis pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jaksel hari ini. Sang ibu berharap anaknya bisa bebas.

TribunBatam.id/Dok Tangkap Layar Kompas TV
SIDANG VONIS RICHARD ELIEZER - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menghadiri sidang vonis pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). Orang tuanya berharap hakim bisa memberi vonis bebas. 

Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved