Belajar dari Dua Kasus, Anggota DPRD Kepri Minta Pengelolaan Dana BOS Diperketat

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur sayangkan kasus pengelolaan dana bos yang seret dua kepala sekolah di Batam

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri Fraksi PKB, Sirajudin Nur. Sirajudin minta pengelolaan dana BOS bisa dikelola sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian terkait 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Batam mendapat perhatian serius sejumlah pihak.

Pasalnya, kasus tersebut menyeret dua sekolah berlabel "sekolah favorit". Keduanya adalah SMA Negeri 1 Batam dan SMK Negeri 1 Batam.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur, menyayangkan peristiwa ini terjadi.

Bukan tanpa alasan, dua kasus itu mencoreng wajah pendidikan di Kepri.

"Saya harap, pengelolaan dana BOS bisa dikelola sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian terkait. Setiap tahun, regulasinya telah diatur," ujarnya kepada Tribun Batam, Jumat (17/2/2023).

Di samping itu, pihaknya pun telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam Penasaran Tuntutan JPU

Beberapa di antaranya, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana BOS ke tiap sekolah dengan melibatkan aparat penegak hukum.

"Kita libatkan Ditkrimsus Polda Kepri di semua sekolah. Komisi IV DPRD Kepri juga intens dalam melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah penerima dana BOS," tambahnya.

Pihaknya pun berharap agar dinas terkait dapat mengevaluasi pengelolaan dana BOS yang ada saat ini.

Dengan tujuan, kasus yang menyeret dua sekolah di Batam tak kembali berulang ke depannya.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved