Warga Papua Nugini Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba dan Kepemilikan Amunisi
FK, seorang warga Papua Nugini (PNG) ditangkap polisi di Papua terkait kasus narkoba dan kepemilikan amunisi
JAYAPURA, TRIBUNBATAM.id - FK, seorang warga Papua Nugini (PNG) ditangkap polisi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023).
Awalnya dia ditangkap terkait peredaran narkoba jenis ganja.
Dari hasil penggerebekan polisi di kos-kosan pelaku, polisi mendapati barang lain, di antaranya amunisi peluru.
Petugas pun menyita barang bukti 103 butir amunisi dari tangan FK.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan, akan mengungkap peredaran gelap amunisi tersebut.
"Saya sudah minta kepada Dirnarkoba untuk bekerja sama dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Satgas Damai Cartenz, untuk mengetahui mau dibawa ke mana ini (amunisi), mau dijual ke mana," ujarnya di Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Ia belum bisa memastikan apakah ratusan butir amunisi tersebut hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Hanya, Fakhiri menegaskan penyelundupan senjata api dan amunisi kepada KKB harus diputus, agar warga sipil dan aparat keamanan tak menjadi korban aksi kekerasan KKB.
Baca juga: Wakil Walikota Amsakar Achmad Ajak Pejabat dan Generasi Muda Batam Jauhi Narkoba
"Asupan logistik kepada kelompok ini harus kita putus, logistiknya berupa senjata dan amunisi, termasuk itu juga kepada kami aparat TNI-Polri, jangan coba-coba," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan, penangkapan FK berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria berinisial CH.
CH dicurigai memiliki narkotika sehingga polisi mencari dan mengawasinya di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.
"Pukul 14.30 WIT, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap CH ketika hendak akan melakukan transaksi ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas kain yang dibawa tersangka didapati 8 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja," terang Alfian.
Setelah diinterogasi, CH mengaku mendapat ganja dari FK.
FK kemudian digerebek polisi di rumah kosnya yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Kapolda Papua Ultimatum Oknum Polisi Bila Terlibat Jual Beli Amunisi ke KKB
"Anggota Opsnal Subdit 3 melakukan pemeriksaan rumah kos tersebut ditemukan 8 karung merek rais berisikan ganja dan juga didapati satu magazine senjata laras panjang, amunisi peluru hampa sebanyak 86 butir, amunisi peluru tajam jenis moser jumlah 6 butir, amunisi peluru tajam jenis SS-1 sebanyak 11 butir dan 1 gelang bergambar bintang kejora," tutur Alfian.
Selanjutnya, FK akan diperiksa di Polda Papua karena menghadapi dua kasus berbeda, yaitu kepemilikan narkotika dan amunisi senjata api. (Tribun-Papua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Warga PNG Penyelundup 103 Amunisi dan Ganja Ditangkap di Jayapura, Hendak Dikirim ke KKB Papua?
Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun di Bintan, Sita 28 Paket Sabu |
![]() |
---|
Tersangka Kurir Sabu Menangis Saat Ditampilkan Satresnarkoba Polres Bintan |
![]() |
---|
Seorang Pria di Bintan Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu 1 Kg |
![]() |
---|
Imbas Tragedi Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, TNI AD Janji Tidak Libatkan Warga Sipil |
![]() |
---|
Terungkap Gembong Sabu 2 Ton yang Ditangkap di Perairan Kepri, Tim Selidiki Keterlibatan WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.