BATAM TERKINI

VIRAL, Jatuh saat Menjambret Korbannya, Dua Pria di Batam Ditangkap Warga  

Dua pria tertangkap warga akibat terjatuh saat sedang melakukan aksi jambretnya merampas sebuah handphone milik seorang pemotor di Batam.

Penulis: ronnye lodo laleng |
Dokumentasi Polsek Lubukbaja
Kedua terduga pelaku jambret saat diamankan polisi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pria bernama Wahyu dan Novri mendadak viral setelah melakukan jambret dan tertangkap warga di Tanjung Uma, Batam, Minggu (19/2/2023). 

Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubukbaja, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB di jalan Baru Tanjung Uma Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Waktu itu, Teryste Oktavian mengendarai sepeda motor dari Punggur menuju ke rumahnya di Tanjung Uma.

Saat melewati jalan Baru Tanjung Uma, tiba-tiba dua orang pria datang dari belakang menggunakan motor.

Keduanya langsung memepet ke motor korban dari bagian kanan.

Dan langsung mengambil handphone milik Teryste yang diletakan di dashboard sepeda motor.

Baca juga: PENGAKUAN Pelaku Jambret di Bintan, Tiga Kali Menjambret Tapi Dua Kali Gagal

Sesaat setelah kejadian, Teryste yang saat itu panik langsung mengejar pelaku sembari teriak maling dan jambret.

Peristiwa itu, spontan mengundang reaksi warga sekitar sehingga ikut membantu korban melakukan pengejaran.

Pelaku yang saat itu panik, berusaha melarikan diri hingga keduanya terjatuh di Tanjung Uma Bawah.

Selanjutnya diamankan warga.

Akibat kejadian tersebut Teryste mengalami kerugian satu unit handphone merk Vivo Y30, dengan total kerugian sebesar Rp 2,8 juta.

Teryste akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubukbaja.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan kedua pelaku.

"Kami langsung datang ke TKP dan menginterogasi  kedua pelaku yang saat itu sudah diamankan oleh warga setempat," kata Budi, Selasa (21/2/2023).

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan awal diperoleh bukti yang cukup sehingga, kedua terduga pelaku di bawah ke Polsek Lubukbaja.

"Saat ini kedua pria itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani pemeriksaan termasuk kelengkapan berkas, untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam," tutup Budi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved