TANJUNGPINANG TERKINI

Walikota Tanjungpinang Dapat Apresiasi dari BPK Kepri, Serahkan LKPD Tepat Waktu

Walikota Tanjungpinang mengunjungi Batam untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Kepri, Kamis (23/2/2023).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Diskominfo Tanjungpinang
Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Kamis (23/02/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri secara langsung.

Penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Kamis (23/02/2023).

Dalam kesempatan itu, Rahma mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BPK Perwakilan Kepri yang telah membimbing Pemko Tanjungpinang sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Dengan bimbingan dan pengawasan, menjadi suatu penyemangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah Pemko Tanjungpinang untuk menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan melalui LKPD ini tepat waktu sebelum batas waktu yang diberikan,” ucap Rahma.

Rahma berharap dari laporan keuangan ini, nantinya mendapatkan hasil laporan kinerja yang baik.

“Mudah-mudahan Pemko Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari hasil audit yang dilakukan BPK nanti,” harapnya.

Baca juga: Integrasi Pelantar I dan II di Tanjungpinang Diresmikan, Telan Anggaran Rp 40 M

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Jariyatna mengapresiasi atas kinerja Pemko Tanjungpinang dengan menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik sebelum batas akhir waktu penyerahan. Selanjutnya LKPD Unaudited ini akan segera kami lakukan pemeriksaan bersama tim ke Pemerintah Kota Tanjungpinang,” sebut Jariyatna.

BPK mempunyai fungsi untuk mendorong pemerintah daerah melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan.

"Melalui kegiatan pemeriksaan, BPK mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan tersebut direncanakan, dilaksanakan, dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved