Mantan Penyidik KPK Tanggapi Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap minta Kementerian Keuangan tak setujui pengunduran Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak

Editor: Dewi Haryati
Kolase Tribunnews.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap (kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (kanan). Yudi ikut tanggapi pengunduran diri Rafael dari ASN Ditjen Pajak Kemenkeu 

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Penyidik KPK Harap Kemenkeu Tak Terima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved