ALASAN Gubernur NTT Viktor Laiskodat Minta Pelajar Masuk Sekolah Pukul Lima Pagi

Gubernur NTT Viktor Laiskodat sebelumnya viral setelah meminta pelajar untuk masuk sekolah pukul 5 pagi. Ia pun mengungkap alasannya.

TribunBatam.id via nttprov.go.id
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengungkap alasannya meminta pelajar untuk masuk sekolah pukul lima pagi. Foto saat ia mendatangi Diskominfo NTT, Senin (27/2/2023). 

NTT, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur atau NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sedang menjadi sorotan setelah kebijakannya yang viral.

Ia meminta pelajar masuk sekolah pukul lima pagi.

Kebijakan yang berlaku bagi peserta didik untuk tingkat SMA/sederajat ini sontak mengundang pro kontra.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengungkap alasannya mengeluarkan kebijakan itu.

Ia mengakui terdapat pro kontra dalam kebijakan anak sekolah setingkat SMA sederajat masuk sekolah pukul 5 pagi.

Baca juga: Kisah Pilu Remaja Putri di NTT Dipaksa Layani Nafsu Paman hingga Melahirkan

Menurut Viktor, kebiasaan bangun lebih pagi akan membangun disiplin dan membentuk etos kerja.

Viktor juga tak memungkiri kebijakan itu akan menimbulkan pro kontra.

Namun, kata Viktor, kebijakan itu penting untuk kemajuan sistem pendidikan di NTT.

Dirinya pun secara tegas akan menerapkan kebijakan tersebut.

"Semua dari sistem dan dengan uang (APBD) yang cukup itu, mereka (siswa-siswi) disiapkan dengan baik. Tidak ada perubahan di dunia ini yang tidak ada pro dan kontra, tidak ada," kata Viktor.

Dalam video yang beredar tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi.

Baca juga: Viral Video Pengendara Dipukuli di Jalan Raya, Benarkah Pengawal Gubernur NTT Viktor Laiskodat?

Menurut Linus Lusi, kebijakan tersebut tujuannya melatih para murid lebih disiplin.

Linus pun meminta para orang tua murid dan juga masyarakat mendukung kebijakan itu.

"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengaku menerima banyak keluhan soal kebijakan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved