BERITA KRIMINAL

Ketua KPU Karimun Tunggu Status Hukum Oknum PPK Terjerat Kasus Asusila

KPU Karimun hormati proses hukum yang dijalani S, oknum PPK Buru yang terjerat kasus asusila. Dari informasi, korbannya capai belasan anak

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Foto Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko beberapa waktu lalu. KPU Karimun masih tunggu status hukum oknum PPK terjerat kasus asusila sebelum melakukan pergantian anggota PPK untuk Pemilu 2024 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun angkat bicara terkait kasus asusila yang menjerat oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan dari pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun kemarin.

"Kemarin pagi saya sudah pergi ke Mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan, hanya dengan penyidik saja," ujar Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023).

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang tengah berlangsung terhadap pelaku S (30) di Mapolres Karimun.

"Ikuti saja proses hukumnya. (Terduga) pelaku masih dilakukan pemeriksaan dari pihak penyidik," ujarnya.

Terkait pergantian anggota PPK Buru, Eko menyebut KPU Karimun masih menunggu status hukum yang bersangkutan.

Baca juga: Oknum PPK di Karimun Dipolisikan terkait Kasus Asusila, Belasan Anak Jadi Korban

"Tunggu dulu status hukumnya. Inikan masih terperiksa. Apabila terbukti ya kita tunggu saja," ujarnya.

Hasil Pemeriksaan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, mengatakan kasus asusila yang menjerat oknum PPK di Karimun ini terungkap ada laporan dari masyarakat.

Adapun hasil pemeriksaan sementara, selain sebagai anggota PPK Buru, terduga pelaku juga berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Buru.

Dari hasil penyelidikan, korbannya mencapai belasan anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas empat hingga enam SD.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan dan dalami. Sementara korban yang dilecehkan ada 15 orang. Dalam proses penyelidikan memerlukan kehati-hatian dan kesabaran untuk meminta keterangan para korban," ujar Gidion.

Adapun modus terduga pelaku, dengan mengajak para korban jalan-jalan dan membelikan makanan.

"Korban diajak jalan-jalan dan diimingi jajan, setelah itu diajak ke rumahnya untuk melakukan aksinya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Asusila Seret Oknum Pimpinan Ponpes, Kemenag Bersikap

Saat ini terduga pelaku juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian sejak Minggu (26/2/2023) kemarin.

Sikap Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi perihal dugaan kasus asusila yang menjerat oknum guru di Karimun.

"Informasi itu sudah masuk secara beruntun ke kita. Kita sangat menyayangkan saja perilaku HS yang berprofesi sebagai guru namun tidak bermoral dalam mendidik," ujar Sugianto.

Sugianto menyebut, Disdik Karimun saat ini bahkan telah melakukan pemeriksaan terkait dengan kebenaran kasus yang menimpa belasan anak SD di wilayah itu.

"Dia (pelaku-red) adalah seorang guru yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan lulus PPPK tahun 2021 lalu," ujarnya.

Sugianto juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Bongkar Residivis Kasus Asusila Modus Ruqyah, Dua Remaja Jadi Korban

"Untuk prosesnya kita serahkan ke pihak kepolisian. Kami juga menunggu proses hukum yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara, pihak sekolah juga akan mencari tenaga pendidik pengganti guna proses pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami akan berkoordinasi dan akan menujuk guru pengganti agar proses pembelajaran tetap berjalan," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved