BATAM TERKINI
Penganiayaan di VG Club Batam, Polisi Tangkap 3 Tersangka Kurang dari Satu Hari
Polisi menangkap tiga tersangka penganiayaan di VG Club Pasific Batam kurang dari satu hari atau 24 jam.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Begitu berada di depan pintu toilet, para pelaku kembali memukuli korban secara bergantian hingga babak belur.
Peristiwa ini, sempat dileraikan oleh securiti setempat dan berhasil mengamankan korban.
Kasus penganiayaan di Batam itu membuat korban mengalami memar dan bengkak pada bagian rahang kiri, kening, serta mata sebelah kiri, mulut, bibir dan hidung.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan anggota langsung memeriksa CCTv lokasi kejadian saat menerima laporan.
Polisi yang saat itu langsung mengetahui ciri-ciri langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku sebelum 24 jam.
"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya, Rabu (1/3/2023).(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Polsek Batuampar Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Awalanya Hanya Test Drive Tapi Tak Balik-balik |
![]() |
---|
21 Tahun Menanti Legalitas Kampung Tua di Batam, Begini Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Gandeng Media Lokal, Perkuat Ketahanan Informasi di Perbatasan Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.