BATAM TERKINI
Penganiayaan di VG Club Batam, Polisi Tangkap 3 Tersangka Kurang dari Satu Hari
Polisi menangkap tiga tersangka penganiayaan di VG Club Pasific Batam kurang dari satu hari atau 24 jam.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Begitu berada di depan pintu toilet, para pelaku kembali memukuli korban secara bergantian hingga babak belur.
Peristiwa ini, sempat dileraikan oleh securiti setempat dan berhasil mengamankan korban.
Kasus penganiayaan di Batam itu membuat korban mengalami memar dan bengkak pada bagian rahang kiri, kening, serta mata sebelah kiri, mulut, bibir dan hidung.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan anggota langsung memeriksa CCTv lokasi kejadian saat menerima laporan.
Polisi yang saat itu langsung mengetahui ciri-ciri langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku sebelum 24 jam.
"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya, Rabu (1/3/2023).(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Gembok Merah Bea Cukai Terpasang di Puluhan Kontainer Diduga Berisi Limbah Elektronik di Batam |
![]() |
---|
Janin 4 Bulan Diberi Nama Bhayangkara Simbol Duka Keluarga Korban Kekerasan Oknum Polisi |
![]() |
---|
74 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal di Batam Diamankan, Dua Kontainer Dikembalikan ke Negara Asal |
![]() |
---|
Sudah Sepekan Warga Bengkong Kesulitan Dapat Gas LPG 3 Kg, Mereka Cari Hingga ke Batam Centre |
![]() |
---|
Hendra Asman Ajak Warga Batam Rayakan Mid Autumn dengan Damai dan Penuh Kasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.