BATAM TERKINI

Penganiayaan di VG Club Batam, Polisi Tangkap 3 Tersangka Kurang dari Satu Hari

Polisi menangkap tiga tersangka penganiayaan di VG Club Pasific Batam kurang dari satu hari atau 24 jam.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENGANIAYAAN DI BATAM - Kapolresta Barelang saat berbicara dengan tiga tersangka kasus penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam saat konferensi pers, Rabu (1/3/2023). 

Begitu berada di depan pintu toilet, para pelaku kembali memukuli korban secara bergantian hingga babak belur.

Peristiwa ini, sempat dileraikan oleh securiti setempat dan berhasil mengamankan korban.

Kasus penganiayaan di Batam itu membuat korban mengalami memar dan bengkak pada bagian rahang kiri, kening, serta mata sebelah kiri, mulut, bibir dan hidung.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan anggota langsung memeriksa CCTv lokasi kejadian saat menerima laporan.

Polisi yang saat itu langsung mengetahui ciri-ciri langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku sebelum 24 jam.

"Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) huruf ke-1, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya, Rabu (1/3/2023).(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved