BERITA KRIMINAL

Perwira Polisi Diperiksa Propam Terkait Kasus Jual Beli Mobil Curian

Berdasarkan informasi yang didapat AKBP Ali Machfud, anak buahnya itu menerima mobil curian korban dari adik korban langsung bernama Pantek.

Editor: Eko Setiawan
IST
Ilustrasi Polisi 

Aipda D Beri Pengakuan setelah Dilaporkan

Sebelumnya Aipda D sempat membantah bahwa mobil yang dikendarainya adalah hasil curian.

Bahkan saat pemilik mobil menunjukkan bukti bahwa Toyota Inova yang dikendarai Aipda D adalah mobil miliknya yang dicuri, oknum polisi itu tetap bersikukuh.

Namun, kini Aipda D berbeda sikap setelah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai.

Di hadapan Wakapolres, ia ia pun menjelaskan kronologi dirinya mendapatkan mobil itu.

Syahrizal mengungkap bahwa dirinya bersama Aipda D sempat diperiksa pada Desember 2022 silam.

Saat itu Aipda D mengakui dirinya ditelepon seseorang untuk bertemu.

Kemudian Aipda D bertemu dengan dua pria di simpang H Anif.

Pertemuan mereka untuk menawarkan mobil Toyota Inova tersebut.

Namun saat itu Aipda D mengaku tak memiliki uang untuk membayar.

Akhirnya oknum polisi tersebut menawarkan mobil Avanzanya untuk ditukarkan dengan mobil Toyota Innova beserta surat lengkapnya.

Aipda D mengaku jika mobil tersebut sedang dicarikan pembelinya.

Dalam kesempatan itu, Aipda D juga sempat membeberkan ciri-ciri pelaku yang diduga kuat adalah saudara korban.

"Ciri-cirinya dibilang dia satu orang namanya Pantek, Pantek itu memang keluargaku," kata Syahrizal menjelaskan.

Diperiksa Propam Polda Sumut

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved