LONGSOR DI NATUNA
Polda Kepri Kirim 112 Personel Bantu Evakuasi Longsor Serasan Natuna
Polda Kepri mengerahkan ratusan personel untuk membantu penanganan longsor di Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Yang pertama, kami mengucapkan bela sungkawa, terhadap saudara kita di Serasan Natuna yang tertimpa musibah," kata Uba Ingan Sigalingging, Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Selasa (7/3/2023).
Uba menjelaskan, hari ini (selasa,red) rombongan Gubernur Kepri, bertolak ke Natuna dari Tanjungpinang.
"Jadi kita mendukung penuh langkah Gubernur dalam mengatasi masalah kesehatan yang dibutuhkan para korban, dan juga infrastruktur yang dibutuhkan dalam menolong para korban di Serasan Natuna," kata Uba.
Dia juga menjelaskan, pihaknya dari DPRD Provinsi mendorong pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kepada pusat agar musibah yang terjadi di Serasan Natuna, dimasukkan sebagai musibah nasional.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya korban meninggal.
Bahkan sampai saat ini masih banyak korban yang belum berhasil ditemukan.
"Kita minta Gubernur menyampaikan hal ini ke pusat agar menjadi bencana nasional," katanya.
Dia juga meminta pemerintah pusat agar secepatnya menyelesaikan permasalahan jaringan komunikasi yang terjadi di daerah perbatasan.
Serta merealisasikan undang-undang pembentukan daerah khusus perbatasan.
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat, karena sampai saat ini. Fasilitas pembangunan di daerah perbatasan masih sangat minim," kata Uba.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Pertanian Sitanggang)
Kisah Jurnalis Tribun Batam Liput Longsor di Serasan Natuna, Terkendala Internet |
![]() |
---|
Bantu Korban Longsor Natuna, Posko Bersama Relawan Tagana Kumpulkan Rp 340 Juta |
![]() |
---|
Nasib Warga Serasan Imbas Longsor di Natuna, Akses Provider Gangguan saat Hujan |
![]() |
---|
Operasi SAR Bencana Longsor di Serasan Natuna Dihentikan, 4 Korban Masih Hilang |
![]() |
---|
BPBD Natuna Petakan Zona Merah Longsor di Pulau Serasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.