DISKOMINFOTIK ANAMBAS

PTT Anambas Gak Galau Lagi, Pemkab Ungkap Gaji Dua Bulan Segera Cair

Pemkab Anambas menyetujui penandatanganan SK Kolektif perpanjangan PTT Tahun 2023. Ini sekaligus mengatur hak keuangan PTT.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Anambas, Nurgayah mengungkap pemberian hak keuangan bagi PTT yang telah mendapat persetujuan Bupati Anambas, Selasa (7/3/2023). 

"Kita pemerintah khususnya kepala daerah tidak pernah ada niatan sengaja untuk memperlambat atau menyulitkan. Terkadang pak bupati itu juga dapat masukan dari masyarakat terkait adanya oknum PTT yang tidak disiplin dan bermalas-malasan. Tentu kan sebagai pimpinan Beliau malu juga,

Dari dulu sampai sekarang beliau itu selalu komitmen dengan aturan khususnya bagi PTT," tuturnya.

Terakhir, Nurgaya berpesan agar seluruh PTT yang ada di lingkungan Pemda Anambas untuk tetap mematuhi peraturan yang ada, sehingga hal ini tidak kembali terulang.

"Kami tekankan kepada seluruh PTT yang ada, ini merupakan teguran keras, maka dari itu diharapkan tidak ada lagi PTT yang tidak disiplin dalam bekerja, sehingga hal ini tidak kembali terjadi," paparnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved