Kemenkeu Bakal Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar dan Lanjutan Kasus Rafael
Jubir Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo sebut Kemenkeu akan gelar konferensi pers terkait kasus 69 pegawai punya harta tak wajar
Suahasil juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mencopot jabatan Eko Darmanto (ED) untuk memudahkan pemeriksaan ED.
Kemudian, pada Kamis pekan lalu, DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC menyatakan, Eko Darmanto (ED) secara resmi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu sudah berlaku sejak Kamis 2 Maret 2023 kemarin.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot, Buntut Suka Pamer Hidup Mewah
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sodara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).
Nirwala menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Kemenkeu Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar hingga Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Riau Berpotensi Anjlok Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
DJP Bantah Amplop Kondangan Nikah Kena Pajak |
![]() |
---|
APBD Jawa Barat 2025 Defisit Rp 1,9 Triliun Semester Pertama, Belanja Pegawai Rp 3,5 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Dana Transfer ke Daerah 2025 Provinsi Lampung Cair Rp 727 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Dana Transfer ke Daerah 2025 Provinsi Riau Cair Rp 685 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.