Kemenkeu Bakal Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar dan Lanjutan Kasus Rafael

Jubir Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo sebut Kemenkeu akan gelar konferensi pers terkait kasus 69 pegawai punya harta tak wajar

Editor: Dewi Haryati
kompas image
Gedung Kementerian Keuangan. Kemenkeu rencananya akan gelar konferensi pers hari ini, Rabu (8/3/2023) terkait kasus 69 pegawai punya harta tak wajar dan lainnya 

Suahasil juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera mencopot jabatan Eko Darmanto (ED) untuk memudahkan pemeriksaan ED.

Kemudian, pada Kamis pekan lalu, DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC menyatakan, Eko Darmanto (ED) secara resmi telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu sudah berlaku sejak Kamis 2 Maret 2023 kemarin.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot, Buntut Suka Pamer Hidup Mewah

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sodara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/3/2023).

Nirwala menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," ucapnya.

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Kemenkeu Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar hingga Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved