DISKOMINFO KEPRI

KPI Pusat Tetapkan Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023

KPI Pusat pilih Kepri jadi tuan rumah peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023 lantaran Kepri sudah lama menyatakan kesiapannya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. KPI tetapkan Kepri jadi tuan rumah Peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023, bertempat di Bintan 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tepatnya Kabupaten Bintan sebagai tuan rumah peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023 yang jatuh setiap 1 April.

Meski demikian, KPI Pusat masih mempertimbangkan apakah peringatan tahun ini tetap dilaksanakan pada 1 April 2023 yang bersamaan waktunya dengan bulan Ramadan atau setelah Idulfitri nanti.

"Mungkin lebih baik kalau digelar setelah Lebaran, tapi akan kita bahas lagi bersama Pemprov Kepri," kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.

Ia menyampaikan alasan KPI Pusat memilih Kepri sebagai tuan rumah kegiatan itu. Karena Kepri sudah lama mengajukan diri sekaligus menyatakan kesiapan untuk menjadi pusat pelaksanaan peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023.

Pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat guna meminta dukungan terkait kegiatan memperingati Hari Penyiaran Nasional tahun ini.

Baca juga: T3VAK SIREH Jadi Strategi Utama Penanganan Pandemi Covid-19 di Kepri

Di samping itu, pihaknya telah melakukan survei lokasi yang akan menjadi tempat kegiatan peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023 di Bintan Resort, Lagoi, Bintan.

Lokasi itu dinilai strategis karena berada di kawasan wisata internasional dengan perpaduan keindahan alam dan hamparan pasir putih yang luas dan memanjang.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur dan jajaran, karena antusias mendukung kegiatan peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023 di Kepri," ujar Reza.

Ia menyampaikan kegiatan itu akan dihadiri jajaran KPID berasal dari 33 provinsi di Indonesia.

Bahkan, rencananya bakal dirangkai dengan acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Pusat bersama KPID se-Indonesia pada 2023 di Bintan.

Salah satu fokus utama yang akan dibahas dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional 2023, di antaranya terkait dengan Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Baca juga: Komisi Penyiaran Indonesia Serukan Revisi UU Penyiaran, Perkuat Pengawasan KPI di Era Digital

"Kita ingin mendorong revisi Undang-Undang Penyiaran yang lama karena sudah tertinggal dengan perkembangan media saat ini," demikian Reza. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved