Ayah Tega Buat Asusila ke Anak Kandung, Kabur Setelah Istri Buat Laporan Polisi
Pelaku asusila ke anak kandung, Id kabur setelah mengetahui istrinya membuat laporan polisi. Perbuatan bejatnya terjadi sejak Juni 2022.
NTB, TRIBUNBATAM.id - Seorang ayah tega berbuat asusila kepada anak kandugnya.
Mirisnya, perbuatan asusila ayah terhadap anak kandungnya itu terjadi berulang kali sejak Juni tahun 2022.
Bahkan aksi asusila ayah kandung kepada putrinya ini pernah tepergok oleh istrinya sendiri.
Namun ketika itu korban dan ibunya tak berani melaporkan perbuatan asusila pria berinsial Id ini karena mendapat ancaman bakal dibunuh.
Kini pria berumur 44 tahun warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sedang diburu polisi.
Ibu korban yang sudah muak dengan perilaku suaminya memberanikan diri membuat laporan polisi pada Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Ia turut membawa anak kandungnya ke Polsek Woja.
Mengetahui hal itu, Id kabur dan tak pulang ke rumah.
"Kami minta untuk tidak main hakim sendiri. Apabila menemukan pelaku supaya diserahkan ke kepolisian," kata Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, Sabtu (11/3/2023).
Zainal mengungkap, aksi bejat itu sudah berulang kali dilakukan sejak 2022, bahkan pernah dipergoki sang istri.
Korban dan ibunya tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban sampai takut untuk melapor," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Woja, Ipda Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Kasus Asusila Jerat Dua Oknum Guru Ponpes, Korbannya 24 Santri Laki Laki
Zainal Arifin mengatakan, pemerkosaan itu dialami korban sejak Juni 2022. Karena diancam korban tidak berani mengadu pada ibunya.
Aksi serupa kemudian terus berulang hingga suatu waktu dipergok oleh sang ibu.
Namun, karena turut mendapat ancaman, ibunya terpaksa menutupi kejadian tersebut.
Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan karena sang ibu sudah muak dengan tindakan suaminya, korban sudah puluhan kali diperkosa.
"Pada Jumat (10/3/2023), korban bersama ibunya baru memberanikan diri melaporkan perbuatan terduga pelaku," jelasnya.
Mengetahui laporan sang istri dan buah hatinya ke polisi, ID langsung kabur dari rumah.
Menurutnya, anggota sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku.
Termasuk menggalang warga setempat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Zainal meminta penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
(TribunBatam.id) (Kompas.com/Junaidin)
Sumber: Kompas.com
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 36 Desa di Lombok Utara Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 9 Desa di SUmbawa Barat Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 50 Desa di Sumbawa Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 154 Desa di Lombok Timur Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 116 Desa di Lombok Tengah Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.