BERITA KRIMINAL

Tiga Anak Dibawah Umur Gilir Bocah 9 Tahun, Polisi Sebut Sudah Pegang Hasil Visum

Tiga remaja yang masih di bawah umur mencabuli anak perempuan inisial CM (9) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bocah SD yang masih berumur 9 tahun menjadi korban pecabulan oleh tiga orang remaja yang juga merupakan anak dibawah umur.

Sejauh ini, kasus tersebut sedang dalami oleh pihak kepolisian.

Tiga remaja yang masih di bawah umur mencabuli anak perempuan inisial CM (9) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus pencabulan ini sekarang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Bogor.

"Terkait kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro dikutip TribunnewsBogor, Minggu (12/3/2023).

Adapun peristiwa pencabulan, Yohannes menyebut terjadi pada 6 Juli 2022, di mana pelaku pencabulan juga masih di bawah umur.

"Ketiganya (pelaku) ini masih di bawah umur, yakni berusia 13, 14 dan 16 tahun. Masih tetangga korban," kata AKP Yohannes.

Saat ini, kata dia, penyidik telah menerima hasil visum, pemeriksaan psikologi forensik dan laporan sosial anak dari dinas sosial.

"Hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro. (Naufal Fauzy/TribunnewsBogor)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Remaja di Bogor Cabuli Anak Perempuan Umur 9 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved