PEMILU 2024

PROSES Coklit Data Pemilih Pemilu 2024 Batam Capai 98 Persen, Terkendala Sistem

Saat ini proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di Batam telah mencapai 98 persen.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Martius mengatakan, proses coklit data pemilih untuk kota Batam saat ini telah mencapai 98 persen.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua KPU Kota Batam Martius mengatakan, proses coklit data pemilih untuk kota Batam saat ini telah mencapai 98 persen. 

"Untuk data pastinya, saya belum pegang masih disusun oleh staf di Kantor," kata Martius, Senin (13/3/2023).

Saat ini, kata Martius, untuk coklit data pemilih sudah hampir rampung dari lapangan, tinggal memasukkan ke sistem data pemilih.

"Kendala di lapangan tidak ada, hanya saya sistem yang membuat penginputan data, sedikit lambat," kata Martius.

Dia menjelaskan, untuk saat ini kurang lebih dua persen lagi data yang belum ter-input.

Baca juga: Pemilu 2024, Ketua DPD NasDem Batam Bicara Politik Identitas, Sudah Tak Relevan

"Kalau dari lapangan sudah rampung. Kita harapkan hari ini dan besok selesai, sesuai tahapan yang ada,"kata Martius.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Sastra Tamami mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terus digesa.

"Kita terus gesa, dari 850.334 pemilih sudah di Coklit 700.623  atau sebesar 82.3 persen, " ujar Sastra, Rabu (8/3/2023) lalu

Menurutnya, sampai saat ini proses coklit masih terus berjalan sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang.

Proses coklit dilakukan oleh 3.220 pantarlih yang tersebar di 3.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara door todoor ke rumah warga. "Petugas coklit masih di lapangan, " tambah Sastra.

Menurut Sastra, pantarlih melakukan coklit dengan mengacu pada data warga yang tercatat dalam formulir model A-Daftar Pemilih.

Warga Batam yang sudah meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat pemilih akan dicoret datanya.

Selain itu, pantarlih dalam proses coklit daftar pemilih untuk Pemilu 2024 berbasis aplikasi atau dikenal e-coklit.

Aplikasi ini merupakan kebijakan dari KPU RI secara nasional, dan akan digunakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)  melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari rumah ke rumah

Dilanjutnya, dalam pelaksanaannya, tak sedikit pantarlih yang menemui beberapa kendala, misalnya aplikasi e-Coklit tidak bisa dimanfaatkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved