BERITA KRIMINAL

Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Karena Istri Lagi Datang Bulan

Tabir kelakuan bejat ayah kandung terungkap setelah melakukan rudapaksa kepada anaknya. Pelaku melakukan aksinya saat istri datang bulan

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

“Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada kedua anaknya,” terangnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orangtua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," tandasnya.

Kini pelaku sudah ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Berdalih Istri Sedang Datang Bulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved