BATAM TERKINI
JADI Buronan Kasus UU ITE, Yahdi Basma Anggota DPRD Sulteng Ditangkap di Batam
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma yang sebelumnya menjadi buron Kejari Palu diamankan di daerah Sungai Harapan, Sekupang, Batam, Senin (13/3/2023).
Belakangan diketahui, bahwa judul berita “Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng” tidak benar.
Klipingan koran yang beredar itu adalah editan.
Longki Djanggola melihat unggahan Yahdi Basma di grup Whatsapp 19 Mei 2019.
Pada unggahan Yahdi Basma di grup WhatsApp, anggota KPU Sulteng periode 2003-2013 itu menambahkan komentar, “Masih lebih bagus beliau biayai buka puasa puluhan ribuan korban bencana Pasigala yang sampai saat ini masih tersebar di banyak shelter pengungsian, hidup di dalam tenda-tenda yang sudah koyak & sekian kali berganti terpal”.
Longki Djanggola kemudian melaporkan unggahan itu ke Polda Sulteng 5 Juli 2019.
Penyidik Polda Sulteng menindaklanjuti laporan Longki Djanggola yang saat itu masih menjabat Gubernur Sulteng.
Setelah 20 hari laporan diterima, polisi kemudian menetapkan Yahdi Basma sebagai tersangka.
Dalam proses hukumnya, Yahdi Basma mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palu.
Yahdi Basma bermohon ke pengadilan di antaranya agar penetapan dirinya sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.
Permohonan Yahdi Basma terigister pada Senin, 5 Agustus 2019.
Namun, setelah melalui proses persidangan, permohonan praperadilan Yahdi Basma ditolak.
Kasus pencemaran nama baik itu pun bergulir di Pengadilan Negeri Palu.
Mejalis hakim memvonis Yahdi Basma dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yakni satu tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Usai vonis, Yahdi Basma menghilang. Kejari Palu mengklaim telah melakukan pendekatan persuasif dengan melakukan pemanggilan terhadap Yahdi Basma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/14032023Yadi-Basma-ditangkap-di-Batam.jpg)