BATAM TERKINI
JADI Buronan Kasus UU ITE, Yahdi Basma Anggota DPRD Sulteng Ditangkap di Batam
Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma yang sebelumnya menjadi buron Kejari Palu diamankan di daerah Sungai Harapan, Sekupang, Batam, Senin (13/3/2023).
TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Yahdi Basma saat digiring petugas kejaksaan masuk ke dalam mobil, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Pemanggilan dilakukan sebanyak tiga kali, masing-masing pada 28 Juli 2022, 31 Agustus 2022 dan 12 September 2022.
Akan tetapi, Yahdi Basma dianggap melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai terpidana kasus UU ITE.
Olehnya, Kejari Palu menerbitkan surat perintah pencarian terpidana nomor Print-1679/P.2.10/Eku.3/09/2022 dan Daftar Pencarian Orang nomor R-08/P.2.10/Eku.3/09/2022 tertanggal 20 September 2022. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.