BATAM TERKINI

JADI Buronan Kasus UU ITE, Yahdi Basma Anggota DPRD Sulteng Ditangkap di Batam

Anggota DPRD Sulteng, Yahdi Basma yang sebelumnya menjadi buron Kejari Palu diamankan di daerah  Sungai Harapan, Sekupang, Batam, Senin (13/3/2023).

TRIBUNBATAM.id/ISTIMEWA
Yahdi Basma saat digiring petugas kejaksaan masuk ke dalam mobil, sebelum diterbangkan ke Jakarta. 

Pemanggilan dilakukan sebanyak tiga kali, masing-masing pada 28 Juli 2022, 31 Agustus 2022 dan 12 September 2022.

Akan tetapi, Yahdi Basma dianggap melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai terpidana kasus UU ITE.

Olehnya, Kejari Palu menerbitkan surat perintah pencarian terpidana nomor Print-1679/P.2.10/Eku.3/09/2022 dan Daftar Pencarian Orang nomor R-08/P.2.10/Eku.3/09/2022 tertanggal 20 September 2022. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved