BATAM TERKINI

Kejaksaan Negeri Batam Kembalikan Berkas Tersangka Sabu Azhari David Yolanda

Kejaksaan Negeri Batam mengembalikan berkas perkara penyidikan yang menjerat eks Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda terkait kasus sabu.

Dok. Humas Polresta Barelang
Eks Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda bersama rekan wanitanya saat ditahan kepolisian pasca terjerat kasus narkoba. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengembalikan berkas perkara penyidikan yang menjerat eks Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda dugaan kepemilikan sabu seberat 0,24 gram ke polisi. 

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam Samuel Pangaribuan mengatakan, berkas Azhari dan rekannya sudah diterima dan diteliti.

Tapi karena ada yang perlu diperjelas maka berkas dikembalikan ke penyidik. 

"Formil dan materil yang belum dilengkapi oleh penyidik. Kita kembalikan untuk dilengkapi," kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret oknum Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda menjadi atensi serius aparat penegak hukum.

Tak hanya pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri Batam pun memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved