BERITA KECELAKAAN

Sempat Viral, Kecelakaan Mobil Dinas TNI Tabrak HRV di Jaksel Berakhir Damai

Kasus kecelakaan yang libatkan mobil dinas TNI dan mobil HRV seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jaksel diselesaikan secara damai

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Kasus tabrakan yang melibatkan mobil dinas TNI dan HRV milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan, berakhir damai. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sempat viral di media sosial, kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan akhirnya berakhir damai.

Awalnya D tak terima, si penabrak yang merupakan sopir seorang pejabat TNI ini hanya memberi ganti rugi Rp 1 juta atas kerusakan yang dialami mobilnya.

Menurutnya, ganti rugi itu tak sebanding. Hingga D pun curhat di media sosial dan viral.

Buntutnya, sopir mobil dinas TNI itu yakni Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya hingga Eks Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Dia meminta agar kasus kecelakaan ini diselesaikan baik-baik.

Hingga akhirnya D dan Kevin pun sepakat untuk berdamai.

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini, Mobil Toyota Avanza Bawa Camat dan Rombongan Ringsek

D melalui unggahan di akun media sosialnya, menerangkan bahwa permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," kata D dikutip dari akun @delimalma pada Selasa (14/3/2023) dilansir dari Kompas.com.

Senada, Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Indra Wirawan mengatakan, Pratu Kevin telah dipertemukan dengan D.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pomdam Jaya, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.

Sebelumnya diberitakan, kasus tabrakan tersebut dicurahkan D melalui akun media sosial Twitter miliknya @delimalma pada Senin (13/3/2023).

"Minggu, 12 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," ujar D seperti dikutip dari cuitannya pada Selasa (14/3/2023).

Cuitan D pun pada akhirnya ramai diperbincangkan sampai-sampai membuat pihak TNI turun tangan.

Kronologi

Peristiwa tabrakan bermula saat D melintasi flyover Pancoran mengarah ke Tebet, Jakarta Selatan dengan mengendarai mobil Honda HR-V berwarna abu-abu.

Saat melintasi flyover, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.

"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.

D pun mengaku berhasil mengerem mobilnya sehingga tidak menabrak kendaraan sedan di depannya.

Namun, kendaraan milik D justru tertabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander Cross berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 yang dikendarai Pratu Kevin Julian dari arah belakang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jakarta Pusat, Penumpang Tewas Insiden Motor Tabrak Pohon

Akibat kejadian itu bodi belakang mobil milik D pun ringsek. Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bemper depan.

Kevin hanya beri ganti rugi Rp 1 juta

Setelah membuat bagian belakang mobilnya ringsek, D langsung meminta pertanggungjawaban Pratu Kevin.

D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya. Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

Sosok Pratu Kevin

Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Ia biasa membawa mobil berpelat dinas bintang satu yang dikendarainya saat menabrak kendaraan D untuk keperluan operasional.

Saat peristiwa tabrakan, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian pejabat Kodam Jaya.

Dan setelah kasus tabrakan itu menjadi ramai, Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Buntut dari peristiwa tabrakan tersebut, eks Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Untung meminta agar permasalahan yang melibatkan anggota TNI itu bisa segera diselesaikan secara baik-baik.

Ia memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan. (Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saat Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Protes Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 1 Juta dan Eks Pangdam Jaya Turun Tangan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved