KEUANGAN

Makin Marak Jelang Ramadhan dan Lebaran, Waspadai Modus Pinjol Ilegal Jerat Korban

Waspadai beberapa modus pinjol ilegal yang perlu diwaspadai menjelang Lebaran dan Idul Fitri 2023.

Tribunnews
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. Waspadai modus pinjol jelang Ramadhan dan Lebaran. 

SWI melaporkan sepanjang tahun 2023 ini telah menangani sebanyak 155 pinjol ilegal.

Sebelumnya, SWI telah memberantas sebanyak 698 pinjol ilegal tahun 2022, dan sebanyak 811 pinjol ilegal pada tahun 2021.

"Jumlah entitas pinjol ilegal yang ditangani SWI berkurang dari tahun ke tahun. Harapannya tren ini dapat terus berlanjut diiringi dengan pengetahuan masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal," tandas dia.

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved