PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM

Pemeriksaan Anggota DPRD Batam, Polisi Tunggu Hasil BPK RI

Polisi menunggu hasil BPK RI dalam pemeriksaan anggota DPRD Batam terkait perjalanan dinas. Pemeriksaan anggota DPRD Batam masuk hari kedua.

TribunBatam.id/Dok Humas Polresta Barelang
PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menunggu hasil pemeriksaan anggota DPRD Batam oleh auditor BPK RI terkait perjalanan dinas tahun 2016. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemeriksaan anggota DPRD Batam oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI masih berlanjut hingga hari ini, Jumat (17/3/2023).

Pemeriksaan anggota DPRD Batam oleh BPK RI itu didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Sejumlah anggota DPRD Batam diperiksa terkait perjalanan dinas pada tahun 2016 lalu.

Kasus ini terungkap setelah salah satu agen travel di Batam mengadukan permasalahan ini kepada BPK RI Perwakilan Kepri.

Pengaduan dilakukan karena uang perjalanan dinas pada tahun 2016 lalu mengaku belum dibayarkan oleh sejumlah anggota DPRD Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi TribunBatam.id mengungkap belum menerima hasil pemeriksaan anggota DPRD Batam oleh BPK RI pada hari kedua ini.

"Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan BPK. Jika hasilnya sudah ada maka akan kami tindaklanjuti," jelas Budi.

Fokus pemeriksaan anggota DPRD Batam menurutnya hari ini masih sama, yakni mencari tahu seberapa banyak kerugian negara yang muncul pada kasus ini.

Budi belum dapat memastikan ketika disinggung adanya penetapan tersangka dalam pemeriksaan anggota DPRD Batam ini.

Sebab pihaknya masih menunggu hasil auditor BPK RI dalam pemeriksaan anggota DPRD Batam ini.

Kasatreskrim Polresta Barelang menegaskan jika pemeriksaan anggota DPRD Batam ini bukan merupakan perjalanan dinas fiktif.

"Tetapi perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Batam kala itu. Kasus ini sedang ditangani oleh Tipikor Satreskrim Polresta Barelang. Apabila sudah ada hasilnya maka akan kami informasikan kembali," kata Budi.

TUNGGU Hasil Kerugian Negara

Pihak kepolisian masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Batam tahun 2016 lalu.

Diketahui, sejumlah anggota DPRD Batam yang menjabat di tahun itu menjalani pemeriksaan BPK hari ini, Kamis (16/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari BPK Kepri.

Dari laporan itu diketahui, mantan anggota dewan mengambil keuntungan pribadi dari perjalanan dinas yang diduga fiktif.

"Awalnya dari BPK lokal. Kemudian kita (Satreskrim) tindak lanjuti," ujar Budi kepada awak media di Mapolresta Barelang, Kamis sore.

Budi menjelaskan dalam kasus ini, pihaknya memeriksa dan memintai keterangan seluruh mantan anggota DPRD Batam yang menjabat di tahun 2016.

"Yang diperiksa banyak. Seluruh mantan (anggota dewan). Dari pemeriksaan juga diketahui ada enam orang yang sudah meninggal," tuturnya.

Hanya saja, terkait pemeriksaan tersebut Budi menjawab belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Termasuk angka kerugian negara. Lantaran masih menunggu laporan penghitungan dari BPK RI.

"Berapa kerugiannya belum bisa kita sampaikan. Karena masih tahap penghitungan dari BPK," ungkapnya.

Budi mengatakan akan menyampaikannya setelah pemeriksaan selesai.

"Akan kita sampaikan detailnya nanti setelah pemeriksaan selesai. Apakah memakai joki, memalsukan tiket pesawat atau hotel," bebernya.(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved