BERITA KRIMINAL

Bea Cukai Batam Amankan Lima Truk Berisi Barang Bekas Impor di Pelabuhan Punggur

Bea Cukai Batam menindak barang bekas impor yang akan dibawa ke Bintan dari Pelabuhan Punggur. Barang bekas itu diangkut lima truk

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Bea Cukai Batam
Petugas Bea Cukai Batam saat memeriksa barang bekas hasil penindakan Bea Cukai di Pelabuhan Telaga Punggur Batam, baru-baru ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam mengamankan sejumlah barang bekas impor yang ditempatkan dalam truk di Pelabuhan Telaga Punggur.

Saat diamankan, barang bekas tersebut hendak dibawa dari Batam menuju Bintan.

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, mulai Jumat hingga Senin (3-6/3/2023) lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Itu terkait adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan. Yakni dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

“Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang bekas," kata Rizki, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Polda Kepri Sita Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas Impor di Batam

Ia mengatakan, pada saat itu tim kemudian melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati ada barang bekas di dalamnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk," jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penyitaan barang berupa 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean, 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, dan 1 set furing dan 1 set spandex.

"Saat ini barang bekas tersebut sudah diamankan petugas Bea dan Cukai Batam. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap pemilik barang tersebut," kata Rizky. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved