Kamis, 9 April 2026

BINTAN TERKINI

Jumat Curhat Polres Bintan, Pungli di Kantor Polisi Atensi Kapolres

Dalam Jumat urhat Polres Bintan di Desa Penaga, Kapolres menyoroti pungli di kantor polisi. Ia berharap warga tak segan untuk melapor.

TribunBatam.id/Dok Humas Polres Bintan
JUMAT CURHAT POLRES BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat Jumat Curhat Polres Bintan di balai pertemuan Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Jumat (17/3/2023). Kapolres menyoroti pungli khususnya di kantor polisi dalam pengurusan sejumlah surat. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pengurusan dokumen di kantor polisi menjadi salah satu hal yang dibahas dalam program Jumat curhat Polres Bintan.

Dalam Jumat curhat Polres Bintan di balai pertemuan Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, seorang ibu rumah tangga menanyakan langsung kepada Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengenai pengurusan surat di kantor polisi.

Ia menanyakan langsung terkait anggapan banyak orang tentang biaya yang harus dikeluarkan setiap berurusan di kantor polisi.

Kapolres Bintan pun merespons pertanyaan ibu rumah tangga dalam Jumat curhat Polres Bintan itu.

Riky menjelaskan jika memang ada beberapa pengurusan surat yang mengeluarkan biaya, salah satunya untuk pengurusan SIM.

Namun untuk pengurusan Surat Keterangan Kehilangan (SKK) itu tidak ada dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Polres Bintan Sikat Tambang Pasir Ilegal, Tangkap Dua Tersangka di Lokasi

"Jika ada anggota Polri yang meminta uang untuk penerbitan surat kehilangan, kita meminta kepada warga untuk segera melaporkan dan akan kita proses," tegasnya.

Ia pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat Desa Penaga untuk tidak takut melaporkan apabila ada menemukan perbuatan pungli yang dilakukan oleh personil Polres Bintan

"Kalau ada menemukan laporkan ke kami, kami akan menindak tegas personil tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.

Tidak hanya itu, Jamal, warga Bintan lainnya dalam program Jumat curhat Polres Bintan juga mengeluhkan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu lalu lintas di Desa Penaga.

Keluhan itu disampaikan salah satu warga saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolres Bintan di Aula Pertemuan Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan.

"Semoga lampu jalan dan rambu- rambu lalulintas di desa kami bisa dibuat," harap Jamal.

Baca juga: Pungli di Bintan, Tim Saber Limpahkan Kasus Oknum Syahbandar Tanjunguban ke Kemenhub

Terkait keluhan lampu jalan dan rambu-rambu lalulintas yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

"Nanti kami data dulu, setelah itu akan mengkordinasikan kepada dinas terkait. Insya Allah dalam waktu dekat akan diberikan jawaban," sebutnya.

Kapolres Bintan, AKBP, Riky Iswoyo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terhadapnya lewat Jumat curhat Polres Bintan ini.

Menurutnya, Jumat Curhat Polres Bintan bertujuan agar polisi bisa menampung aspirasi dan masukan masyarakat.

Khususnya terkait situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved