DEMO BURUH DI BATAM
KERESAHAN Buruh Batam Terhadap Aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023
Buruh Batam mencemaskan efek pemberlakuan Permenaker nomor 5 tahun 2023 yang dinilai akan merugikan para buruh.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buruh Batam menggelar aksi demo menolak pemberlakuan Permenaker nomor 5 tahun 2023 karena bisa merugikan buruh.
Aturan itu dinilai sangat riskan disalahgunakan oleh Oknum pengusaha Nakal di kota Batam.
Hal inilah yang di teriakkan oleh narator saat unjukrasa di depan kantor Walikota Batam, Selasa (21/3/2023).
Yafet Ramon, Ketua FSPMI Kota Batam, dalam orasinya mengatakan kota Batam yang merupakan kota Industri dan sampai saat ini masih banyak pengusaha nakal yang ada di Batam, yang membayar gaji karyawan tidak sesuai Upah Minimum Kota (UMK).
"Dengan dikeluarkannya Permenaker nomor 5 ini, maka ini akan dipakai pengusaha untuk menekan buruh," kata Ramon.
Ramon juga menjelaskan Permenaker ini nantinya bukan hanya diterapkan oleh pengusaha yang bergerak di bidang tekstil, Garmen dan juga perusahaan mainan anak.
Baca juga: TIGA Bocah Lelaki di Batam Jadi Korban Asusila Ayah Kandung, Pelaku Oknum PNS
"Kami sangat yakin pengusaha nakal akan menyalahgunakan permenaker ini, dengan alih-alih material barang tidak bisa masuk atau ekspor terhambat," kata Ramon.
Dia juga mengatakan, Industri di Kota Batam, hampir semuanya industri barang setengah jadi, dan barangnya ekspor semua begitu juga dengan materialnya infor semua.
"Apalagi industri elektronik, bahan dan barangnya dari luar semua, jadi Permenaker ini sangat riskan disalahgunakan," kata Ramon.
Dia mengatakan, di Kota Batam, banyak perusahaan yang tidak memiliki serikat pekerja dan banyak juga perusahaan yang menolak serikat pekerja.
"Kalau perusahaan yang memiliki serikat pekerja. Memang Permenaker ini bisa diawasi," kata Ramon.
Dia meminta Walikota Batam, sebagai Kepala Pemerintahan di Kota Batam, agar memperhatikan masyarakatnya yang merupakan pekerja.
"Ini mau menyambut bulan puasa, jika gaji karyawan dipotong, begitu mirisnya yang dirasakan karyawan," kata Ramon. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
Driver Online Batam Minta Pemerintah Bertindak, Aplikator Tak Jalankan SK Gubernur Kepri |
![]() |
---|
Demo Buruh di Batam, FSPMI Minta Cabut Omnibus Law Selain UMK 2025 Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Kawat Duri Hadang Demo Depan Walikota Batam, Kapolresta Barelang: Itu SOP Kami |
![]() |
---|
Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Pjs Walikota Batam Temui Massa Buruh |
![]() |
---|
Buruh di Batam Demo Kawal UMK 2025 Naik 30 Persen, Kantor Wali kota Terpasang Kawat Duri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.