Selasa, 5 Mei 2026

DISKOMINFO KEPRI

Ansar Ahmad dan Gubernur se Indonesia Bacakan Ikrar Anti Korupsi Kepala Daerah

Saat rakor KPK di Jakarta, Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama gubernur lainnya membacakan ikrar komitmen anti korupsi kepala daerah

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri/Tribun
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad bersama gubernur seluruh Indonesia lainnya saat ikut rakor KPK terkait program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dalam kegiatan itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad bersama gubernur seluruh Indonesia lainnya membacakan ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah.

Pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APSSI) yang dijabat Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Dukung Penuh Pembentukan JMQH Provinsi Kepulauan Riau

"KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP," ujar Firli.

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPK mengatakan, peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.

Lalu menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya peran kepala daerah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan terakhir peran kepala daerah mewujudkan aparatur yang dari KKN.

"Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya melakukan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP," ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat ikut memantau melalui MCP, sehingga harapan bebas korupsi hingga ujung negeri dapat diwujudkan.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, dalam upaya pencegahan Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dengan program MCP.

Baca juga: Gubernur Kepri Bersama Bupati Lingga Berupaya Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat

Terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023 di antaranya:

Perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Untuk itu, kepada seluruh kepala daerah diminta mendukung sistem MCP guna memperkuat pengawasan, dengan menugaskan para inspekturnya masing-masing agar terhubung dengan sistem ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved