BERITA KRIMINAL

Panik Usai Membunuh, Heru Nekat Mutilasi Ibu Muda Untuk Hilangkan Jejak

Karena panik dan bingung cara menghilangkan jejak usai menghabisi korbannya, akhirnya pelaku berinisiatif memutilasi korbannya.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). Kepolisian mengungkapkan alasan Heru Prastiyo memutilasi tubuh AI, ibu muda di Sleman. Ia mengaku ingin menghilangkan jejak. 

TRIBUNBATAM.id, Sleman - Pelaku mutilasi mengaku panik bagaimana cara menghilangkan jejek usai membunuh korbannya.

Dalam keadaan panik tersebut muncul di benaknya untuk memotong-motong tubuh korban agar gampang untuk membuangnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan alasan pelaku pembunuhan ibu muda Ayu Indraswari (34), Heru Prastiyo (23), nekat memutilasi korban.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan pelaku memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku, kata Nuredy, nekat membunuh Ayu Indraswari untuk menguasai harta korban lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Heru diketahui memiliki utang sebanyak Rp8 juta di tiga aplikasi pinjol.

"Sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak."

"Tersangka juga terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi sejumlah Rp 8 juta," ungkap Nuredy Irwansyah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (22/3/2023).

Lebih lanjut, Nuredy mengungkapkan awalnya pelaku hendak membuang tubuh korban ke septic tank.

Namun, pelaku mengurungkan rencananya karena proses itu membutuhkan waktu lama.

Akhirnya, pelaku berubah pikiran sehingga dirinya kembali ke wisma tempat ia menginap.

"Niat dari pelaku adalah bagian tubuh korban nantinya akan dibuang ke septic tank atau ke toliet."

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah disiapkan dan ransel tersebut kita temukan di TKP untuk dibuang," terang Nuredy.

"Pelaku meninggalkan pekerjaannya (membuang tubuh korban ke septic tank) dan kembali ke wisma kemudian melarikan diri," pungkasnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved