Tim Khusus Bentukan Mahfud MD ke Kepri Telisik Laporan Romo Paschalis

Petrus Selestinus mengatakan Mahfud MD menyatakan Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran Laporan Romo Paschalis te

Ist
Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, Selasa (21/3/2023) 

TRIBUNBATAM.id - Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, Selasa (21/3/2023). Kedatangan Petrus Salestinus untuk membahas terkait Laporan Romo Paschalis soal beking sindikat TPPO di Batam.

Petrus Selestinus datang bersama sejumlah Advokat asal NTT  yaitu Sebastian Salang, Serfas S. Manek, dan Berechmans Ambardi bersama, dan Ketua Serikat Pekerja IMPPI (Wiliam Yani Wea dkk).

Dalam rilis yang diterima TRIBUNBATAM.id, Rabu (22/3/2023), Petrus Selestinus mengatakan Mahfud MD menyatakan Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran Laporan Romo Paschalis tentang dugaan beking TPPO di Kepri.

Sebelumnya Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo melaporkan Romo Paschalis kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Kepri.

Namun dalam perkembanganya, Wakabinda Kepri mencabut laporan itu.

Pencabutan laporan dengan nomor STTLP/5/1/2023/SPKT-Kepri dilakukan Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo,Ade Darmawan pada Jumat (17/3/2023) dan secara resmi disetujui dan dicabut pada Sabtu (18/3/2023).

Pemberhentian dugaan kasus pencemaran nama baik itu dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Siagian.

“Proses lidik terhadap kasus tersebut sudah dihentikan,” ujar Direktur Kriminala Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri kepada Tribun, Minggu (19/3/2023).

Ketua Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), W.A William Yani Wea, sebuah Organisasi Pekerja, bagian dari SPSI dan KSPSI yang dipimpin Andi Gani Nena Wea, dalam dialog Mahfud MD, mengungkap sejumlah fakta dan mengecam keras maraknya TPPO di beberapa Provinsi, ada 5 Provinsi dengan korban tertinggi yaitu Jabar, Jateng, Jatim, NTT dan NTB.

William Yani Wea, menegaskan bahwa khusus di NTT, dalam 3 tahun terakhir jumlah peti mati korban TPPO yang dikirim dari Malaysia ke NTT sudah mencapai angka 600 lebih peti mati.

Dari tahun ke tahun angkanya naik terus. Itu berarti ada yang salah dalam pelaksanaan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPO yang berjalan selama ini yang perlu dikoreksi segera.

William Yani Wea, menunjuk Pulau Batam sebagai daerah yang menempati posisi paling strategis, sebagai pintu masuk dan keluar beroperasi Sindikat Mafia TPPO dari Indonesia ke luar negeri dan pintu masuk bagi sindikat perdagangan manusia dunia (pekerja ilegal asing) ke Indonesia melalui Pulau Batam, juga angkanya naik terus tidak pernah berkurang.

Problemnya antara lain karena oknum aparatur yang bertugas di lapangan dengan tugas utama untuk mencegah dan memberantas TPPO, justru ikut bermain sebagai beking atau calo yang terorganisir sebagaimana terjadi di Batam, yang membuat Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), melakukan perlawanan secara hukum.

Karena itu, SP IMPPI menyiapkan Tim yang memfokuskan aktivitas Advokasi dan Bantuan Sosialnya selama 6 bulan ke depan guna melakukan investigasi di lapangan, mencari tahu apa sebab utama atau apa akar masalanya dan bagaimana konfigurasi jaringan sindikat TPPO di hulu dan hilir bekerja dan mengapa negara seperti tidak mampu mencegah dan memberantas.

Sebelum dialog diakhiri, SP IMPPI minta dukungan pemerintah, Cq. Menko Polhukam, karena kondisi penegakan hukum terkait TPPO, ujung tombaknya berada di tangan Penegak Hukum dan itu berarti berada di bawah koordinasi Menko Polhukam dan Gugus Tugas Pencegahan dan Pemberantasan TPPO.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved