Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi

Menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi

Editor: agus tri
Kolase Tribunnews.com
BEKING SITUS JUDOL - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal beking situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era pemerintahan mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menuturkan dugaan kuat tersebut berdasarkan perekrutan tanpa prosedur yang dilakukan Budi Arie terhadap Adhi Kiswanto sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

TRIBUNBATAM.id - Menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto oleh Budi Arie sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada awalnya.

Padahal, diketahui, Adhi hanyalah lulusan SMK dan gagal menjadi pegawai Kominfo karena tidak lolos tes.

Di sisi lain, Adhi pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol.

Cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT, menurut Mahfud.

KASUS JUDOL - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
KASUS JUDOL - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (tengah) saat ditemui pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). (Istimewa)

"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana."

"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri," katanya, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).

Mahfud menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.

Pasalnya, sambungnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.

"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat dengan Budi Arie mengangkat Adhi bekerja di Kominfo, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga terlibat dalam skandal beking situs judol.

Jika dugaannya salah, Mahfud tetap menilai Budi Arie terlibat karena dianggap memfasilitasi beking situs judol lewat pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.

"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," kata Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.

Hal tersebut lantaran nama Budi Arie disebut dalam beberapa kesempatan seperti dalam pemberitaan, sidang di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved