Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi
Menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi
TRIBUNBATAM.id - Menduga kuat Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, terlibat dalam skandal judi online (judol) saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Mahfud menyoroti pengangkatan Adhi Kiswanto oleh Budi Arie sebagai tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada awalnya.
Padahal, diketahui, Adhi hanyalah lulusan SMK dan gagal menjadi pegawai Kominfo karena tidak lolos tes.
Di sisi lain, Adhi pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini terdakwa dalam kasus dugaan beking situs judol.
Cara Budi Arie mengangkat Adhi tidak sesuai prosedur hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai ahli IT, menurut Mahfud.

"Seharusnya, yang bertanggung jawab (skandal situs judol) itu Budi Arie. Kenapa? Karena Adhi Kiswanto ini ternyata bukan sarjana."
"Jawaban kan enteng saja itu si Budi Arie 'dia (Adhi) ngaku ahli IT, jadi saya pakai'. Masa begitu ngangkat pejabat. Kan ada prosedurnya, padahal dia menteri," katanya, dikutip dari YouTube Terus Terang Mahfud MD, Rabu (28/5/2025).
Mahfud menganggap dengan keterlibatan Adhi dalam beking situs judol, maka Budi Arie juga harus ikut bertanggung jawab.
Pasalnya, sambungnya, Adhi dapat bekerja sebagai tenaga ahli di Kominfo saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.
"Berarti dia harus bertanggung jawab (karena) dia ngangkat orang hanya karena mengaku (sebagai ahli IT) ditempatkan di suatu (unit kerja) lalu melakukan kejahatan," tegas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menduga kuat dengan Budi Arie mengangkat Adhi bekerja di Kominfo, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga terlibat dalam skandal beking situs judol.
Jika dugaannya salah, Mahfud tetap menilai Budi Arie terlibat karena dianggap memfasilitasi beking situs judol lewat pengangkatan Adhi sebagai staf ahli Kominfo.
"Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Arie terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitas itu (beking situs judol), berarti dia bersama (Adhi membekingi situs judol)," kata Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud juga menilai terkait nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan dugaan beking situs judi online bukanlah fitnah.
Hal tersebut lantaran nama Budi Arie disebut dalam beberapa kesempatan seperti dalam pemberitaan, sidang di pengadilan, hingga rapat kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Akali Situs Judol hingga Rugikan Bandar Rp 50 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda DIY, Siapa Pelapornya? |
![]() |
---|
Angka Perceraian di Lingga Selama Empat Tahun Terakhir, Judi Online Hingga Selingkuh Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Kejamnya Prajurit TNI, Nekat Bunuh Istri Karena Kecanduan Judi Online, Tusuk Korban Membabi Buta |
![]() |
---|
Prajurit TNI yang Bunuh Istrinya Ternyata Kecanduan Judi Online, Sering Emosi dan Aniaya Istri |
![]() |
---|
MPLS di Lingga, SMPIT Dabo Disosialisasikan Polres Lingga Bahaya Narkoba Hingga Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.