BERITA KRIMINAL

Buronan Kasus Curat di Bintan Sembunyi di Atap Rumah saat Akan Ditangkap Polisi

S, buronan kasus curat di Bintan ditangkap polisi di kediaman keluarganya, Kamis (24/3). Saat itu pelaku sempat sembunyi di atap rumah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Polres Bintan
Tim Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (23/3/2023) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pelarian S (36), buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan berakhir.

S ditangkap tim gabungan dari Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan di kediaman keluarganya di Bintan, pada Kamis (23/3/2023) kemarin.

S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2022 silam. Sejak saat itu dia jadi buronan polisi.

Saat hendak ditangkap polisi Kamis lalu, S sempat melakukan perlawanan.

Dia berusaha melarikan diri dari atap rumah keluarganya.

Polisi saat itu sempat meletuskan senjata api hingga menembus arah atap rumah tetangganya.

Aksi S berhasil digagalkan ketika tersangka mencoba kembali melewati atap rumah keluarganya.

Baca juga: JADI Buronan Kasus UU ITE, Yahdi Basma Anggota DPRD Sulteng Ditangkap di Batam

Saat melompat, polisi sudah berada di lokasi dan meringkus tersangka.

Kanit Buser Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio Gustian menuturkan, tersangka merupakan warga Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

Pada saat penangkapan, S sempat bersembunyi di bagian atap rumah keluarganya.

Polisi menangkap tersangka ketika turun dari atap rumah keluarganya.

"Saat tersangka berusaha kabur, anggota sempat menembakkan senjata ke udara sebagai peringatan. Tersangka pun sempat terdiam, dan berusaha turun, setelah itu kita amankan," terangnya.

Ady mengatakan, S melakukan pencurian di sebuah warung kelontong beberapa waktu lalu. Selain itu pelaku juga sempat mencuri emas milik tetangganya.

Baca juga: Viral di Medsos, Buron Korupsi Ditangkap saat Hadiri Kondangan di Purworejo

Penangkapan S bermula dari rekaman CCTv ketika istri pelaku menjual emas curian ke sebuah toko emas di daerah Tanjunguban.

"Dari beberapa bukti dan penyelidikan yang kita lakukan ini, kita berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved