BERITA KRIMINAL

Buronan Kasus Curat di Bintan Sembunyi di Atap Rumah saat Akan Ditangkap Polisi

S, buronan kasus curat di Bintan ditangkap polisi di kediaman keluarganya, Kamis (24/3). Saat itu pelaku sempat sembunyi di atap rumah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dok. Humas Polres Bintan
Tim Polsek Bintan Utara dan Satreskrim Polres Bintan menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (23/3/2023) 

Atas perbuatannya, S kini ditahan di sel tahanan Mako Polsek Bintan Utara. Tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riki Iswoyo mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk senantiasa memberikan informasi kepada pihaknya, demi bisa memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kalau ada hal-hal yang mengganggu silahkan laporkan kepada kami. Bisa melalui Bhabinkamtibmas kami di setiap kelurahan/desa agar bisa segera kami tindak lanjuti," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved