Bea Cukai Viral, Muncul Surat Ungkap Modus Penerimaan Negara Bocor dari Ponsel

Bea Cukai viral lagi setelah muncul surat terbuka mengungkap modus kebocoran penerimaan negara dari ponsel luar negeri.

TribunBatam.id via beacukai.go.id
BEA CUKAI VIRAL - Logo Bea Cukai Kementeria Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI. Bea Cukai viral lagi setelah muncul surat terbuka mengungkap modus kebocoran penerimaan negara dari masuknya ponsel dari luar negeri. 

Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.

Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit. Nilai ini jauh lebih murah dibanding membayar bea masuk yang disebut mencapai Rp 5 juta.

TANGGAPAN Bea Cukai

Menanggapi keramaian tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, DJBC secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI.

Baca juga: Bea Cukai Karimun Datangi Sejumlah Toko, Temukan Ribuan Rokok Tak Bercukai

Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan.

Pertama, meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang.

"Serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara," kata dia, kepada Kompas.com.

Kemudian, DJBC juga disebut menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration.

Hal ini dilakukan dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.

Baca juga: Awas Ilegal, Simak Cara Cek Nomor IMEI Android di Website Kemenperin dan Bea Cukai

Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.

"Dengan Langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," ujar Nirwala.

Kemudian, upaya pengamanan pendaftaran IMEI dikoordinasikan oleh Unit terkait di DJBC.

Antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Terakhir, sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman ringan–berat," ucap Nirwala.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved